Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penegak hukum mesti bertaji lawan korupsi

Penegak hukum mesti bertaji lawan korupsi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wajah terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah, murung saat mendengar vonis empat tahun penjara disampaikan majelis hakim. Itu terjadi pada 1 September 2014. Selang lima bulan kemudian, hukumannya melonjak hingga tujuh tahun akibat kasusnya ditolak Mahkamah Agung.

Itu adalah salah satu contoh bagaimana kepala daerah terlibat perkara korupsi. Sudah berderet para pemimpin di daerah masuk bui lantaran rasuah. Perkara itu memang paling banyak ditemui di daerah.

Seringkali, meningkatnya kasus korupsi dikaitkan dengan aturan hukum dianggap lemah. Pemerintah dinilai kurang tegas atau tidak setimpal dalam memberikan ganjaran.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting, menganggap tak ada yang salah dengan undang-undang atau aturan memberantas korupsi. Menurut dia, pangkal persoalan adalah kurang aktifnya kejaksaan dalam menangani kasus itu.

"Saya kira kalau aturan atau undang-undang yang berlaku sudah cukup konteks yang dijatuhkan. Meskipun dalam data diketahui tren menurun terkait vonis hakim terhadap koruptor, tapi menurut saya aturan masih dalam konteks cukup," kata Miko saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/8) lalu.

Miko mengungkapkan, masalahnya bukan aturan, melainkan sikap penegak hukum. Kejaksaan seolah bekerja lamban dalam penindakan korupsi. Padahal, jejaring mereka dan polisi mendominasi hingga tingkat kabupaten/kota.

"Korupsi khususnya di daerah ini kan membutuhkan otonomi-otonomi daerah untuk pengawasan, karena kalau dibahas misalnya hukuman berat itu tak cukup. Karena ada otonomi daerah, ada kewenangan besar, nah butuh pengawasan yang datang dari kejaksaan yang mampu mengontrol daerah. Namun menjadi persoalan ketika kejaksaan belum aktif dalam penindasan korupsi," ucap Miko.

Dalam hal ini, Miko mencontohkan, kejaksaan kurang lincah saat menangani dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan sudah memberikan data-data mengenai rekening mencurigakan Nur Alam. Namun perkaranya mandek di Kejaksaan. Alhasil KPK mengambil alih dan tak lama kemudian Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka suap izin pertambangan.

"Itu bukti kasus kejaksaan di daerah belum efektif melakukan tindakan korupsi," ujar Miko.

Selain kejaksaan, Miko juga menganggap polisi kurang cekatan dalam mengatasi kasus korupsi. Oleh sebab itu, pengubahan beleid soal pemberantasan korupsi tidak perlu diubah. Melainkan mestinya polisi dan kejaksaan mesti lebih cermat. Namun, kadang persoalan itu mentok di anggaran.

Pengungkapan sebuah perkara korupsi memang mesti merogoh kocek dalam-dalam. Hal itu kadang menjadi celah bermain mata antara pihak berperkara dan penegak hukum. Sudah banyak contoh jaksa atau polisi malah menerima sogokan, supaya menghentikan kasus. Seperti dalam kasus Bupati nonaktif Subang, Ojang Sohandi.

"Saya kira hukumnya itu tidak perlu dirubah, karena efek jera itu bukan hukuman, dia tidak menekan korupsi dalam konteks otonomi daerah. Dalam korupsi, kepala daerah diberi kewenangan besar tapi dia tidak diskusi dengan pihak terkait seperti kejaksaan, sehingga peluang korupsi cukup besar. Di situ lah permasalahan sebenarnya, siapa yang berwenang melaksanakan penegakan hukum? Itu kejaksaan dan kepolisian yang tak efektif, padahal aturan cukup kuat meski ada beberapa kelemahan, tapi kalau diikuti dengan kejaksaan dan kepolisian yang sigap, pasti bisa diatasi," lanjut Miko.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya