Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hansip bukan profesi, tak digaji hanya mengabdi

Hansip bukan profesi, tak digaji hanya mengabdi hansip. ©banglikab.go.id

Merdeka.com - Pertahanan sipil atau saat ini disebut Satlinmas berperan penting dalam lingkungan masyarakat. Sebab dari dulu hingga sekarang tugas dan fungsi Satlinmas tidak berubah yakni membantu penanggulangan bencana, membantu keamanan, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan membantu upaya pertahanan negara.

Kasubdit Linmas Kementerian Dalam Negeri, Benny Pakpahan menerangkan dalam setiap kelurahan atau desa minimal terdapat 16 orang Satlinmas. Jumlah tersebut terdiri dari kepala satuan tugas, komandan regu serta anggota. Akan tetapi jika dalam kelurahan tidak sampai pada jumlah tersebut tidak masalah. Terpenting dalam kelurahan terdapat Satlinmas.

Satlinmas berasal dari masing-masing kelurahan atau masyarakat wilayah tersebut. Persyaratan menjadi Satlinmas di antaranya usia minimal 18 tahun hingga 60 tahunan. Selain itu mereka mesti memiliki kondisi fisik kuat dan sehat.

Kata Benny, di dalam peraturan ketika sudah menjadi anggota linmas harus dilantik oleh kepala daerah. SK-nya kepala daerah tetapi tanda tangannya oleh Satpol PP.

"Jadi mereka punya KTA (kartu tanda anggota). Diberikan sarana pra sarana perlengkapan-perlengkapan lainnya itu menjadi daerah," kata Benny, kepada merdeka.com ditemui di kantornya Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Rabu (25/1).

Menurutnya, Satlinmas bukanlah profesi. Ini merupakan pengabdian masyarakat terhadap lingkungannya. Sebab jika berbicara profesi tentu akan ada upah yang dihasilkan. Namun Satlinmas tidak mendapatkan itu, mereka mengantongi uang ketika ada kegiatan-kegiatan di wilayahnya. Itu pun tidak seberapa lantaran disesuaikan dengan kemampuan kelurahan suatu daerah.

Terlebih lagi di perkotaan, meskipun setiap kelurahan diharuskan ada Satlinmas namun mereka tidak terlalu menonjol dibandingkan di daerah. Hal itu karena frekuensi kegiatan di kota sedikit yang melibatkan Satlinmas. Berbagai kegiatan di perkotaan dijaga oleh Satpol PP dan polri. Tapi Satlinmas tetap membantu meski bukan 'pemeran utama'.

Jika di daerah segala bentuk kegiatan melibatkan tenaga Satlinmas. Tentu peran dan fungsi mereka begitu penting bagi masyarakat.

Dia menyebut di dalam Permendagri nomor 84 tahun 2014 tercantum bahwa Satlinmas berhak mendapatkan biaya operasional. Namun tidak disebutkan secara spesifik mendapat insentif setiap bulan. Ini pun memprihatinkan karena nasib Satlinmas tergantung kepada kemampuan keuangan daerah. Dapat dikatakan Satlinmas bekerja dengan sukarela tanpa berharap besar kepada pendapatan.

"Pembiayaannya dari masing-masing daerah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah," ujar Benny.

Adapun pembinaan yang dilakukan Kemendagri dalam membina Satlinmas, kata Benny, yaitu memberikan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kapasitas mereka melalui bimbingan teknis, menyiapkan regulasi, dan membuat peraturan.

Kegiatan untuk meningkatkan kapasitas para Satlinmas dilakukan secara bergilir ke setiap daerah. Selain itu, Kemendagri pun tetap memperjuangkan mereka agar mendapatkan hak yang lebih layak.

"Ya tentu makanya di Kemendagri itu ada direktorat yang menangani supaya jelas," pungkas Benny. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP