Habis tax amnesty, terbitlah tim reformasi
Merdeka.com - Pengampunan pajak terbilang berjalan sukses. Meski masih menyisakan tiga bulan lagi, program yang meluncur sejak Juli lalu itu mampu menjaring ratusan ribu wajib pajak dan memancing ratusan triliun dana pulang kampung ke Indonesia. Perekonomian Tanah Air baik mendapat darah segar.
Namun, pemerintah tak bisa selamanya mengandalkan amnesti pajak sebagai stimulus pembangunan. Karena, idealnya, amnesti pajak diberlakukan sekali dan dalam waktu singkat.
Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah agar momentum positif yang terbentuk pada masa amnesti pajak bisa berlanjut? Reformasi perpajakan.
"Tax amnesty itu oke tapi itu hanya sekali," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka seminar perihal prospek ekonomi Indonesia 2017, Jakarta, pekan lalu. "Yang terus menerus itu bukan tax amnesty tapi reformasi perpajakan."
Atas dasar itu, Kementerian Keuangan meluncurkan Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, pada Selasa (20/12). Tujuannya tak lain, meningkatkan penerimaan negara setiap tahunnya.
Tak hanya kalangan internal pemerintah, tim tersebut tersebut juga melibatkan kalangan pengusaha, praktisi media massa, akademisi, pengamat perpajakan, dan organisasi internasional.
Darmin bukan orang yang asing dengan reformasi perpajakan. Sebab, itu pernah dilakukannya saat menjadi kepala otoritas pajak 2006-2009.
"Saya bekas dirjen pajak, jadi tahu dengan jelas seperti apa itu sebenarnya."
Reformasi perpajakan, katanya, akan berhasil jika ada kepercayaan terbangun antara aparat pajak dengan pemimpinnya. Dan, antara aparat dengan wajib pajak.
Tak kalah penting, sistem teknologi informasi mumpuni. "Anda tahu perpajakan yang sulit diawasi itu adalah apa yang dilakukan pemeriksa. Dia bisa tawar menawar di bawah sana tanpa kita tahu," katanya. "Oleh karena itu, harus dibangun IT."
Pemeriksaan sebuah perusahaan hanya bisa dilakukan jika sudah terdaftar dalam sistem. Dengan begitu, setiap tahapan pemeriksaan bisa terawasi.
"Kalau ada perusahaan mau diperiksa harus jelas tanggal berapa dan masuk ke dalam sistem dan bisa dicek di dalam sistem," katanya. "Tiga bulan ke depan dia harus lapor apa temuannya dan masuk ke dalam sistem dan enggak bisa diubah."
Kalau ingin diubah, lanjutnya, pemeriksa harus lapor ke dirjen pajak atau menkeu. Dan, pemeriksaan harus dilakukan maksimum satu tahun.
"Sistem itu intinya mencegah pemeriksa itu bolak-balik. Jika begitu dia bisa berdamai dan berubah," katanya.
Darmin pernah mencoba membangun itu. Sayangnya, tak berhasil. "Selama 4 tahun seluruh upaya untuk membangun itu gagal. Seluruh lelang untuk itu gagal."
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai momentum amnesti pajak harus dijadikan modal pemerintah mewujudkan sistem dan otoritas perpajakan yang transparan dan terpercaya. Reformasi harus menyentuh seluruh aspek perpajakan: Kebijakan, regulasi, dan administrasi.
"Paling mendesak, saya kira membuat kemudahan wajib pajak untuk daftar, bayar, lapor," kata salah satu penasehat tim reformasi perpajakan itu saat dihubungi, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, kemudahan wajib pajak mengakses hak: restitusi, keberatan, dan fasilitas pembebasan pajak. "Bagaimana simplifikasi sistem administrasi sangat mendesak. Selama ini administrasi Pajak Pertambahan Nilai terlalu rumit, banyak formulir, kaku, sanksi berat, kurang fleksibel."
Dia juga menyebut setidaknya enam pekerjaan rumah tim reformasi perpajakan dalam jangka menengah dan panjang. Antara lain, revisi UU Perpajakan dan UU Perbankan, integrasi NIK dan NPWP, perluasan akses fiskus ke data perbankan. Kemudian, koordinasi penegak hukum, reassessment aparat pajak, dan digitalisasi seluruh proses pembayaran dan pelaporan pajak.
Berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, tim reformasi bakal bekerja setidaknya hingga empat tahun ke depan. Diharapkan, pada 1 Januari 2020, reformasi pajak sudah tercapai.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya