Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekas darah di Surat Perintah

Bekas darah di Surat Perintah Slamet Suradio. ©2017 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Tatapan kakek itu mulai sendu. Kulitnya mengeriput termakan usia. Berjalan gontai, menunjukkan banyak lembaran kertas. Masih tersusun rapih. Berupa arsip penting. Menceritakan kehidupan masa lalunya. Suram. Begitu rasanya melihat isi arsip di tangannya. Sesuai dengan keadaannya sekarang.

Slamet Suradio alias Mbah Slamet. Begitu biasa dia disapa. Nasibnya berubah. Drastis. Setelah divonis bersalah dalam kejadian nahas. Kecelakaan kereta api KA 225 jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang di Bintaro, 19 Oktober 1987 silam. Saat itu dia menjadi masinis. Namun harus ditahan selama lima tahun. Divonis bersalah melanggar pasal 359 KUHP. Dianggap lalai dan menghilangkan nyawa seseorang.

Dia masih ingat bagaimana duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kondisinya baru pulih saat itu. Setelah perawatan di Rumah Sakit Pelni, Jakarta. Slamet menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Cipinang. Masuk masa persidangan. Dirinya yakin tak bersalah. Sudah menjalankan sesuai prosedur. Berpegang pada surat Perpindahan Tempat Persilangan (PTP).

Surat itu diterima ketika berhenti di Stasiun Sudimara. Berpindah ke lintasan satu dari lintasan tiga. Kondekturnya sudah masuk lokomotif. Perintah telah diterima. Slamet percaya diri menjalankan kereta api. Nasib nahas telah menunggunya delapan kilometer di depan. KA 220 dari Kebayoran Baru ada di jalur sama. Tabrakan hebat terjadi. Dua lokomotif saling beradu. Parah. Menyebabkan 129 orang meninggal dunia. Ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Dalam persidangan, Slamet menjelaskan kronologi dialaminya. Secara jelas. Tetapi itu dianggap tidak kuat. Dia tetap dianggap bersalah.

"Padahal pasal itu harusnya untuk supir bukan untuk masinis. Masinis kerjanya hanya menjalankan perintah saja. Kalau sudah dapat perintah dari stasiun ya baru jalan," kata Slamet kepada merdeka.com di kediamannya, Sabtu pekan lalu. Dia kini tinggal di Dusun Krajan Kidul, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa tengah.

Selama persidangan, Slamet sulit membela diri. Padahal sudah menunjukkan surat PTP. Namun, itu tidak berhasil. Justru ditahan pihak pengadilan. Surat itu menjadi bukti penting. Masih ada noda darah Slamet. Sebab, dia simpan di saku bajunya. Pria kelahiran 18 Agustus 1939, ini pasrah. Upaya membela diri dipatahkan pengadilan.

Surat PTP asli sudah tak dimiliki. Slamet hanya memiliki fotokopi surat PTP. Dia sempat meminta istri pertamanya, Kasni, untuk fotokopi surat tersebut. Sayang, istrinya lebih memilih bercerai ketika Slamet di Penjara.

Kami ditunjukkan hasil surat fotokopi itu. Terlihat sudah rada pudar. Tetapi masih lumayan jelas dibaca. Terdapat gambar X pada bagian kanan. Sebagai kode persilangan. Perintah persilangan antara KA 225 dan KA 220 juga masih terbaca. "Surat perintah itu saya simpan di saku baju saya. Ini masih ada bekas darahnya di pojoknya," ujar Slamet.

slamet suradio

Upaya hukum terus dilakukan. Slamet mengajukan keberatan. Lalu, meminta hakim membacakan surat PTP. Permintaan itu ditolak. Hakim tetap memvonis bersalah.

Usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Slamet sempat mengajukan banding atas ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dari hasil banding dengan nomor 258/Pid./1988/PT.DKI, PT DKI memperkuat putusan dari PN Jakarta Selatan. Slamet pun maju ke kasasi Mahkamah Agung (MA). Sayang, MA menolak permintaan kasasi diajukan Slamet. Slamet kemudian harus menjalani masa tahanan selama 5 tahun di Rutan Cipinang.

Masa tahanan berakhir. Tahun 1994, Slamet kembali merasakan udara kebebasan. Dia sempat kembali bekerja di Perum Kereta Api. Jabatannya tak lagi masinis. Kemudian datanglah surat keputusan dari Menteri Perhubungan. Menyatakan dia dipecat tidak hormat. Status sebagai abdi negara akhirnya lepas. Tak ada uang pensiun diterima.

Kakek berusia 78 tahun ini sempat datang ke kantor Perum Kereta Api di Bandung. Dia meminta kejelasan. Terutama terkait uang pensiun. Sayang. Hasilnya sia-sia. Dia tak dapat jawaban memuaskan. Dirinya tetap tak bisa mengambil uang pensiun.

Pemecatan tidak hormat Slamet ini berdasarkan surat keputusan dikeluarkan menteri perhubungan dengan nomor surat Sk 4/Kp 602/Pnb-96. Slamet tak mendapatkan pensiun dari kantornya. Kehilangan pekerjaan. Sampai tak punya uang. Untuk bertahan hidup, Slamet mengandalkan hasil berjualan rokok eceran. Dari stasiun ke stasiun di Jakarta.

Nasib tak jelas di ibu kota membuat Slamet memilih pulang ke kampung halamannya, Purworejo. Berbekal uang dari berjualan rokok. Di sana dia berharap masih mendapat sisa warisan dari ayahnya. Namun, kenyataan berbeda. Tak ada sisa apa-apa. Dari dana tersisa, dia membeli sepetak tanah di kampungnya. "Belinya saja saya sampai minta belas kasihan yang punya tanah," ungkap pria

78 tahun ini.

Di Purworejo, Slamet kemudian dipertemukan dengan Tuginem. Kemudian dipersuntingnya menjadi istri ke-2. Dari Tuginem, Slamet memiliki tiga orang anak, bernama Untung Saryono, Suroso dan Safitri.

Untuk menyambung hidup, Slamet tetap memilih berjualan rokok. Awalnya berjualan di sekitar Stasiun Kutoarjo, tetapi kemudian berpindah berjualan di depan Toko Roti Tulip dekat RSUD Purworejo. Sampai sekarang dia masih berjualan di depan toko roti itu.

Sebenarnya Slamet masih mendapat bantuan. Itu lumayan untuk menyambung hidupnya. Salah satunya dari Kepala Stasiun Kutoarjo. Ketika itu dia tengah tertimpa musibah. Lemari dagangan rokok miliknya raib dicuri. Lalu untuk kembali berjualan rokok, Slamet tak memiliki modal lagi.

Selain itu, kata Slamet, komunitas pecinta kereta api juga masih kerap membantu. Seperti merenovasi rumahnya. Kondisinya kala itu rusak. Hampir rubuh. Kemudian dibantu para komunitas pecinta kereta api ini.

"Saya dipenjara lalu saya dipecat dan tidak pernah dapat pensiun. Tapi ternyata masih ada orang yang mau membantu saya," ungkap Slamet.

Kenangan 30 tahun Tragedi Bintaro masih membekas. Menjadi mimpi buruk. Slamet mencoba ikhlas. Sulit. Kenangan itu pahit. Tetapi sudah menjadi bagian penting perjalanan hidupnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru
Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Tragedi Bintaro, Tabrakan Kereta Api yang Disebut Mirip Kecelakaan Turangga Bandung
Kilas Balik Tragedi Bintaro, Tabrakan Kereta Api yang Disebut Mirip Kecelakaan Turangga Bandung

Dua lokomotif kereta saling bertabrakan, atau populer juga dengan istilah "adu banteng".

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Tragedi Bintaro 1987, Kecelakaan Kereta Api Akibat Kelalaian Petugas
Tragedi Bintaro 1987, Kecelakaan Kereta Api Akibat Kelalaian Petugas

Tragedi Bintaro 1987 menjadi evaluasi perkeretaapian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!

Baca Selengkapnya
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya