Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat

Setahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat (Merdeka.com)

Para korban belum mendapat keadilan

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ribuan orang berkumpul di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (1/10/2023). Mereka mengenang satu tahun Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan korban luka-luka. Para keluarga korban tak kuasa menahan air mata.

(Foto: Dicky Bisinglasi/AP Photo)

Setahun Tragedi Kanjuruhan

Sejumlah keluarga korban dan koalisi masyarakat sipil bergabung dalam aksi 1 tahun Tragedi Kanjuruhan. Aksi tersebut diikuti oleh lebih dari seribu orang.

Massa aksi melakukan konvoi dari Stadion Gajayana menuju Stadion Kanjuruhan. Sesampainya di lokasi peristiwa mematikan itu, massa aksi menggelar orasi, doa bersama di depan pintu 13, serta masuk ke dalam stadion untuk mengenang Tragedi Kanjuruhan.

Nasib Keluarga Korban

Rini Hanifah, ibu salah satu korban tewas tidak bisa menahan emosinya begitu tiba di Stadion Kanjuruhan. Ia sampai bersimpuh di aspal meratapi kehilangan mendalam yang menimpanya.

"Kenapa anak saya dibunuh. Saya tidak rela," teriaknya dengan putus asa.

Perjuangan

Perjuangan
Dok. Istimewa

Keluarga korban lain menenangkan Rini, sembari tegas mengatakan bahwa mereka harus kuat dan terus menuntut keadilan. Mereka ingin kasus ini diusut tuntas.

Devi Atok, salah satu orang tua korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan, mengatakan bahwa keluarga dalam forum tersebut tidak ingin menuntut penghargaan apapun dari negara.

"Kami hanya ingin mendapat keadilan seutuhnya untuk korban," ujar Devi, dikutip dari liputan6.com

Menurut mereka, penanganan peristiwa Kanjuruhan hanya berdasar laporan model A. Alhasil, vonis hukuman yang diterima pelaku tergolong ringan.

Sementara itu, laporan model B yang dibuat keluarga korban justru dihentikan. Padahal laporan itu lebih komprehensif menggambarkan bagaimana peristiwa mematikan itu terjadi. 


Tuntutan Keluarga Korban

Tuntutan Keluarga Korban
Dok. Istimewa

Pada aksi peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan, keluarga korban melayangkan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pihak terkait.

Pertama, menutut Presiden memastikan Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Tidak hanya aktor lapangan saja yang diadili tapi juga aktor komando serta petinggi korporasi pada peristiwa tersebut.

Kedua, menuntut Kapolri memerintahkan Kabareskrim mulai mengembangkan penyelidikan dan penyidikan tragedi Kanjuruhan sampai tuntas dan berkeadilan.

Ketiga, menuntut Komnas HAM melakukan kajian mendalam dan penyelidikan pro-yustisia agar tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.


Keempat, menuntut Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia melakukan pengawasan, penindakan dan penegakan hukum terhadap korban perempuan dan anak di bawah umur.

Kelima, menuntu Kompolnas segera melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum oleh kepolisian.

Keenam, menuntut Menpora dan PSSI segera menetapkan 1 Oktober sebagai hari duka sepak bola nasional.

Rekomendasi