Jika Anda berencana ingin membuat prposal, maka perlu mengetahui ciri-ciri proposal yang baik berikut ini.
Proposal adalah usulan kegiatan yang memerlukan persetujuan dari pihak lain. Proposal biasa digunakan dalam perencanaan acara atau kegiatan mulai dari tingkat instansi pemerintah, swasta, pendidikan, hingga oleh masyarakat biasa. Proposal akan menjelaskan rangkaian kegiatan atau acara yang hendak dilangsungkan secara terperinci dan sistematis. Lantas, bagaimana cara membuat proposal kegiatan dengan benar?
Advertisement
Sebelum membuat proposal, ada beberapa hal yang harus Anda pahami terlebih dahulu. Seperti pengertian, jenis-jenis, hingga ciri-ciri proposal.
Dilansir dari laman Liputan 6, berikut penjelasan selengkapnya mengenai hal-hal tersebut yang menarik untuk Anda ketahui. Semoga membantu!
Advertisement
Pengertian Proposal
Proposal adalah rancangan kegiatan atau permintaan kepada seseorang atau suatu lembaga untuk melakukan suatu kegiatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Kata proposal berasal dari bahasa Inggris 'to propose' yang artinya mengajukan. Pembuatan proposal dimaksudkan untuk menjelaskan rencana dan tujuan suatu kegiatan secara jelas dan detail.
Dalam proposal, terdapat pula perincian mengenai dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya. Proposal menjadi sarana untuk menjelaskan berbagai rincian secara detil mengenai kegiatan atau acara yang akan diselenggarakan. Proposal sendiri sifatnya hanya sebagai usulan tertulis saja, yang ditujukan pada pihak-pihak yang berhubungan dalam kegiatan yang dimaksud. Kegiatan tersebut dapat berupa kegiatan bisnis, proyek, penelitian, hingga acara kemasyarakatan.
Advertisement
Advertisement
Tujuan dan Fungsi Proposal
Adapun tujuan pembuatan proposal secara umum adalah untuk mendapatkan izin atau persetujuan dari suatu pihak yang berkepentingan.
Keberadaan proposal penting adanya agar pihak-pihak yang diinginkan setuju diajak bekerja sama guna melancarkan rencana atau rancangan kegiatan yang hendak dilakukan. Selain itu, proposal juga diajukan untuk permohonan dana bantuan (sponsorship) melalui kerjasama dengan pihak lain.
Advertisement
Sementara, fungsi proposal adalah:
1. Untuk melakukan penelitian yang ada kaitannya dengan sosial, budaya, ekonomi, dan lain-lain. 2. Dapat digunakan untuk mengajukan mendirikan suatu usaha. 3. Dapat digunakan juga untuk mengajukan tender dari berbagai macam lembaga. 4. Dapat digunakan untuk mengadakan acara-acara kegiatan, misalnya seperti acara perayaan, seminar, pelatihan, perlombaan, dan lain-lain.
Advertisement
Jenis-Jenis Proposal
Advertisement
1. Jenis Proposal Berdasarkan Tujuannya
a. Proposal Penelitian Adalah proposal yang umumnya digunakan pada bidang akademisi. Misalnya, proposal penelitian untuk skripsi, tesis, dan lainnya. Proposal ini diajukan sebagai kegiatan penelitian. b. Proposal Kegiatan Adalah proposal untuk melakukan suatu kegiatan. Proposal ini biasanya berisi rencana kegiatan baik individu maupun kelompok. Contohnya, pentas seni dan pameran.
c. Proposal Bisnis Adalah proposal yang berhubungan dengan bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Misalnya, proposal mendirikan suatu usaha, proposal kerja sama antarperusahaan, dan lainnya. d. Proposal Proyek Adalah proposal yang digunakan pada dunia bisnis, di mana isi proposal ini adalah rangkaian rencana kegiatan pembangunan.
Advertisement
2. Jenis Proposal Berdasarkan Formatnya
a. Proposal Formal Proposal formal adalah jenis proposal baku atau resmi yang mengandung tiga bagian utama, yaitu pendahuluan, isi proposal, serta data pelengkap. b. Proposal Semi-formal Proposal semi-formal adalah proposal yang tidak memiliki struktur yang lengkap seperti halnya proposal formal. Akan tetapi, proposal ini masih menggunakan bentuk baku.
c. Proposal Non-formal Proposal non-formal adalah proposal yang tidak terlalu baku dan resmi. Pada umumnya, penyampaian proposal ini dalam bentuk memorandum atau surat.
Advertisement
Ciri-Ciri Proposal
Advertisement
Berikut adalah ciri-ciri proposal yang penting diketahui:
1. Berisi Ringkasan Kegiatan atau Penelitian Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
2. Pihak yang Mengajukan Ciri-ciri proposal yang kedua adalah terdapat pihak yang mengajukan. Dalam proposal kegiatan, pihak pembuat adalah panitia kegiatan. Sementara dalam proposal penelitian, pihak pembuat adalah tim peneliti. Sementara dalam proposal bisnis, pembuat proposal adalah pelaku usahanya. 3. Pihak yang Dituju Ciri-ciri proposal yang berikutnya yaitu ada pihak yang dituju. Umumnya proposal ditujukan pada pihak yang mempunyai otoritas perizinan atau kepada pihak sponsor dan donatur untuk memberi dukungan finansial.
4. Bersifat Sebagai Pemberitahuan Proposal memiliki sifat sebagai pemberitahuan mengenai kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dengan membaca proposal, pihak yang dituju akan mendapat informasi mengenai rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan secara detail. 5. Menggunakan Bahasa Baku Umumnya proposal menggunakan bahasa baku dan formal. Tiap kata, ejaan, dan format penulisan haruslah baku. Namun, pada jenis proposal non-formal terdapat pengecualian, di mana bahasa non-formal boleh digunakan.
Advertisement
6. Memiliki Struktur Penulisan Ciri-ciri proposal berikutnya adalah memiliki format dan struktur penulisan. Struktur pada proposal tergantung pada jenisnya, namun secara umum harus mengandung unsur latar belakang, rumusan masalah, tujuan, teknis pelaksanaan, dan penutup. 7. Disusun Secara Sistematis Proposal juga harus disusun secara urut dan sistematis. Artinya, proposal harus runut dari awal sampai akhir, dimulai dari bagian latar belakang, metode pelaksanaan hingga penutup, tidak boleh dibolak-balik karena berpotensi menimbulkan kebingungan bagi pembaca.
8. Dapat Dipertanggungjawabkan Isi proposal harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pembuat. Tiap penjelasan dan informasi yang ditulus harus benar dan tepat, sehingga proposal tersebut dapat diterima oleh pihak yang dituju.