Nasib Kader Kesehatan dan Modin di Surabaya, Pekerjaan Bertambah Insentif Nunggak

Insentif kader kesehatan dan modin (pegawai di masjid) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menunggak selama dua bulan, padahal beban pekerjaannya bertambah.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Nasib Kader Kesehatan dan Modin di Surabaya, Pekerjaan Bertambah Insentif Nunggak
Ilustrasi posyandu. ©2022 Merdeka.com/Dok. Pemkot Surabaya

Insentif kader kesehatan dan modin (pegawai di masjid) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menunggak selama dua bulan. Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya berjanji akan membayarkan tunggakan insentif tersebut pada akhir Februari 2022.

"Kemarin (22/2), kami menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya. Hasilnya, insentif kader kesehatan dan modin dibayar akhir Februari 2022," terang anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafii di Surabaya, Rabu (23/2).

Insentif kader kesehatan dan modin bersumber dari APBD Kota Surabaya 2022. Besaran insentif kader kesehatan yakni Rp400 ribu per bulan. Sementara itu, insentif modin yang sebelumnya Rp400 ribu mengalami penyesuaian menjadi Rp800 ribu per bulan.

DPRD Surabaya menyayangkan pembayaran insentif kader kesehatan dan modin yang sempat menunggak selama dua bulan. Padahal, kata Imam, APBD Surabaya 2022 sudah digedok pada 10 November 2021.

"Seharusnya itu sudah disiapkan sejak lama, kan waktunya panjang," tuturnya.

Menurut penjelasan Imam, penunggakan insentif tidak seharusnya terjadi. Apalagi beban kerja yang diberikan kepada kader kesehatan dan modin bertambah.

“Pak Wali Kota memberikan beban pekerjaan tambahan, namun insentif mereka tidak turun. Ini bisa jadi preseden buruk bagi wali kota di depan para kader kesehatan dan modin," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Surabaya menepati janjinya menyelesaikan penunggakan insentif kader kesehatan dan modin sampai akhir Februari 2022.

Penyebab Keterlambatan Pembayaran

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Surabaya Arief Boediarto mengungkapkan alasan mengapa pembayaran insentif kader kesehatan dan modin menunggak.

"Modin kan ada penyesuaian insentif dari Rp400 ribu menjadi Rp800 ribu sejak Januari 2022 berdasarkan APBD 2022. Ternyata di anggaran masih tertera Rp400 ribu, kalau dibayarkan sebesar Rp800 ribu akan ada pelanggaran," tutur Arief.

Sedangkan insentif kader kesehatan juga ada penyesuaian, karena sejak Januari 2022 dilakukan penggabungan dari bumantik, kader posyandu dan lain-lain digabung menjadi kader kesehatan.

"Jadi saat ini sedang dilakukan verifikasi data terhadap para kader tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan Pemkot Surabaya akan membayarkan insentif modin dan kader kesehatan pada akhir Februari 2022.

 

Rekomendasi