Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa penyerahan surat keputusan (SK) Hutan Sosial berdampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di provinsi setempat.
"Tidak hanya dampak ekonomi seperti kesejahteraan masyarakat, tapi juga berkontribusi dalam keseimbangan alam," jelasnya, usai mengikuti penyerahan SK Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pemerintah pusat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/2/2022).
Menurut Khofifah, SK Hutan Sosial sangat berarti bagi para petani di Jatim.
Advertisement
Kurangi Kemiskinan
Khofifah berpesan kepada masyarakat penerima SK yang terdiri dari kelompok tani hutan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) agar dapat memanfaatkan SK tersebut untuk kegiatan produktif.
"Sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Jatim," ujar Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Program Perhutanan Sosial, terang Khofifah, merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.
Advertisement
Akses Legal
Dikeluarkannya SK Hutan Sosial merupakan pemberian akses legal untuk mengelola perhutanan sosial. Dengan demikian, masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan dan mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain.
Sementara itu, pada penyerahan SK Hutan Sosial, Jatim menerima 59 SK dengan luas 35.879,38 hektare. SK Hutan Sosial tersebut akan dibagikan kepada 26.072 kepala keluarga di 10 kabupaten, yakni Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung.
Sebelumnya, Jatim telah menerima SK Perhutanan Sosial sebanyak 288 seluas 140.271,06 hektare yang dibagikan kepada 94.918 kepala keluarga.
Hingga kini, di Jatim sudah diterbitkan SK Hutan Sosial di 19 kabupaten/kota seluas 176.150,44 hektare atau sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional.
Kemudian, jumlah SK sebanyak 347 unit atau sebesar 4,64 persen dari total capaian Nasional bagi 120.990 kepala keluarga atau sebesar 11,53 persen dari total capaian Nasional.