Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Berdasarkan pendataan keluarga tahun 2023, jumlah janda usia sekolah (JUS) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencapai lebih dari 3.000 jiwa. Mereka merupakan para remaja yang seharusnya menikmati masa mengejar cita-cita melalui pendidikan.

Mengutip situs resmi Kominfo Jatim, angka JUS diambil berdasarkan jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga dan tercantum di Kartu Keluarga tanpa ada nama suami.

Dari Data Pendataan Keluarga di Provinsi Jatim tahun 2023, janda remaja di bawah usia 15 tahun sebanyak 856 dan usia 15 hingga 19 tahun mencapai 2.922.

Mereka menjadi janda karena terpaksa menikah akibat hamil duluan, kemudian bercerai setelah melahirkan karena berbagai alasan.

Potensi perceraian tinggi pada pernikahan usia anak karena mempelai yang masih usia sekolah memiliki tingkat emosi  labil dan belum dewasa. Selain itu, kehamilan yang terjadi pada remaja sangat berpotensi menyebabkan kelahiran stunting.

Angka Perkawinan Anak di Jatim Paling Tinggi se-Indonesia
Dok. Istimewa

Mengutip situs resmi Kemenko PMK, berdasarkan data tahun 2022, Provinsi Jatim menjadi daerah dengan angka perkawinan anak paling tinggi, yaitu 10,44 % lebih tinggi dari angka rata-rata nasional. Angka permohonan dispensasi perkawinan anak di Jatim juga tertinggi se-Indonesia.

Maraknya perkawinan anak akan menimbulkan polemik baru yaitu kemiskinan bagi Indonesia. Bahkan dapat menimbulkan angka kemiskinan ekstrem baru.

“Jika mereka (anak muda) tidak diberikan edukasi dan sosialisasi yang baik tentang pendidikan perkawinan anak akan menimbulkan kemiskinan ekstrem,” terang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri.

Femmy berharap para anak muda melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk mengasah minat dan bakat mereka.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat mengurangi angka perkawinan muda di Indonesia.

Selain itu, perlu adanya kerja sama dan gotong royong antara pemerintah pusat, daerah dengan berbagai pihak untuk mencegah perkawinan anak, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Menguti situs resmi UNICEF, pernikahan anak mengancam kehidupan, kesejahteraan dan masa depan anak perempuan di seluruh dunia. 

Mengatasi perkawinan anak memerlukan pengenalan terhadap faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya perkawinan anak.

Kurangnya kesempatan pendidikan dan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan melanggengkan hal tersebut. Beberapa keluarga menikahkan anak perempuannya untuk mengurangi beban ekonomi.

Ada pula yang mungkin melakukan hal tersebut karena yakin hal ini akan menjamin masa depan anak perempuan mereka. Norma dan stereotip seputar peran gender, serta risiko sosio-ekonomi dari kehamilan di luar nikah, juga mendukung praktik pernikahan anak. 

Kerja sama semua pemangku kepentingan, mulai dari organisasi akar rumput hingga pengambil keputusan tingkat tinggi dalam berbagai isu hak asasi manusia mengatasi hambatan sistemik terhadap kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender.

Rekomendasi