Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
84 PMI Korban Penipuan Online di Myanmar Jalani Rehabilitasi di Pusat Pemulihan Trauma Kemensos
84 PMI Korban Penipuan Online di Myanmar Jalani Rehabilitasi di Pusat Pemulihan Trauma Kemensos

Mereka berangkat ke Myanmar dengan prosedur ilegal dan tergiur iming-iming gaji besar.

Terungkap, Modus Baru Penyaluran Pekerja Migran Ilegal
Terungkap, Modus Baru Penyaluran Pekerja Migran Ilegal

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menangkap 1 pelaku penyalur pekerja migran ilegal.

Kenal dari Facebook dan Dijanjikan Jadi Manajer, WNI Korban TPPO Diborgol Sejak Mendarat di Myanmar dan Dijadikan Operator Judol
Kenal dari Facebook dan Dijanjikan Jadi Manajer, WNI Korban TPPO Diborgol Sejak Mendarat di Myanmar dan Dijadikan Operator Judol

Para WNI ini juga tidak digaji dan mendapat penyiksaan.

Curhat WNI Dipekerjakan Jadi Operator Judi Online di Myanmar, Dipukul Hingga Disetrum
Curhat WNI Dipekerjakan Jadi Operator Judi Online di Myanmar, Dipukul Hingga Disetrum

Dari pengakuan ketika ditemui di terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, dia menjadi korban penyekapan dan penyiksaan dari tempat mereka bekerja di Luar Negeri.

Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

WNI
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.