Fakta di Balik Harga Minyak Goreng di Gresik Masih Mahal, Begini Curhat Para Pedagang
Merdeka.com - Mida, salah satu pedagang di Pasar Baru, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengaku belum bisa menerapkan kebijakan pemerintah terkait penetapan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000. Pasalnya, harga awal yang ia terima cukup tinggi.
"Pemerintah tidak bisa seenaknya meminta menjual Rp14 ribu, sebab kulakannya cukup tinggi. Minyak yang murah yang diminta pemerintah masih berada di pasar modern, belum sampai ke sini," ujar Mida saat ditemui di Pasar Baru, Jumat (21/1/2022).
Sejumlah pedagang lain di Kabupaten Gresik juga merasakan hal yang sama. Mereka belum bisa menjual minyak goreng dengan harga murah lantaran harga awal yang mereka terima cukup tinggi.
Menunggu Subsidi
Mida mengaku saat ini ia hanya mengambil keuntungan sebesar Rp500 rupiah per dua liter minyak goreng.
"Semua merek mulai Sunco, Sania, Bimoli dan lainnya kami jual Rp38 ribu per dua liter, kulakannya Rp37.500. Kalau pemerintah memberikan kiriman minyak subsidi akan kami ikuti. Saat ini masih belum," tutur perempuan 45 tahun tersebut.
Senada, Arya, pedagang lain, mengaku masih menunggu minyak goreng dari pemerintah yang bisa dijual murah.
Ia belum bisa memberlakukan penyetaraan harga karena minyak goreng yang ada saat ini merupakan stok lama dengan harga tinggi.
"Kalau nanti ada kiriman baru bisa harga murah. Tentu, kami siap menjual sama seperti di toko modern Rp14 ribu per liter," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Kebijakan Satu Harga

Shutterstock/Aleksandrs Samuilovs
Sementara itu, harga rata-rata minyak curah di Gresik mencapai Rp20.000 per kilogram. Kemudian minyak goreng botol besar ukuran 1, 5 liter harganya mencapai Rp26.000.
"Untuk minyak dengan harga murah, mulai Gresik Kota sampai wilayah Manyar sudah habis. Kalau pun ada hanya boleh 2 liter per orang. Pernah membeli di toko modern, antre panjang. Ternyata sudah habis,” tutur Rosyidah, salah satu pembeli.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan tersebut berlaku sejak 19 Januari 2022.
Tujuan penetapan kebijakan tersebut yakni guna menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya