Warga Jogja Lakukan Lockdown Mandiri, Ini Reaksi Sultan HB X
Merdeka.com - Jumlah orang yang terkena COVID-19 masih terus bertambah. Di Indonesia, jumlah orang yang positif terkena virus tersebut sudah sebanyak 1.528 jiwa per 31 Maret 2020. Dengan jumlahnya yang kian lama kian besar, banyak masyarakat yang mengharapkan Pemerintah Jokowi segera memberlakukan Lockdown.
Masyarakat yang mulai khawatir Virus Corona masuk ke daerahnya, kemudian melakukan karantina mandiri. Salah satunya adalah warga kampung-kampung di Jogja yang mulai melakukan "lockdown mandiri" dengan menutup akses jalan utama menuju kampung mereka.
Tindakan masyarakat yang dilakukan dengan tujuan melindungi warga desa itu menuai pro dan kontra. Di satu sisi, tindakan itu merupakan bentuk inisiatif warga yang berusaha menyelamatkan warganya dari Virus Corona, tapi di sisi lain, tindakan itu tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mungkin jalan masuk ke desa itu ada dua atau tiga jalan. Nah, dari tiga jalan itu yang dua ditutup sehingga hanya ada satu jalan yang dibuka dengan harapan memudahkan mengontrol siapa yang masuk. Bagi saya itu no problem,” kata Sultan dilansir dari ANTARA pada Senin (30/3).
Bukan Lockdown
2020 liputan6.com
Dilansir dari Liputan6.com (28/3), warga kampung-kampung di Jogja mulai membatasi akses jalan masuk menuju desa mereka. Mereka memblokade jalan dengan menuliskan kata "Lockdown".
Menurut Sri Sultan HB X, tindakan menutup akses jalan menuju kampung itu tidak dapat dikategorikan sebagai Lockdown, melainkan lebih mengacu kepada pembatasan sosial.
"Itu bukan Lockdown. Kalau Lockdown itu sama sekali dia diisolasi tidak boleh keluar dan tidak boleh masuk," ujar Sultan dilansir dari ANTARA pada Senin (30/3).
Konsekuensi Lockdown
2020 liputan6.com
Menurut Sultan, kebijakan Lockdown akan memunculkan sebuah konsekuensi besar. Salah satu konsekuensi itu adalah hancurnya perekonomian rakyat.
"Siapa yang memerintahkan Lockdown itu harus memberi makan kepada setiap orang. Kalau dia memerlukan sesuatu harus difasilitasi karena yang tidak boleh keluar itu berarti dia tidak bisa makan. Nah itulah yang harus dihindari," jelas Sultan.
Tanggapan Sultan Terkait Perantau dari Luar Daerah
2020 Merdeka.com/Purnomo Edi
Sementara itu Sultan HB X juga memberikan pernyataan terkait warga perantauan yang berbondong-bondong pulang kampung ke wilayahnya.
Menurut Sultan, hal itu tidak perlu dipersoalkan karena keputusan mereka itu dilandasi berbagai alasan. Namun mereka diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dengan melapor ke perangkat setempat.
"Mungkin karena dia pedagang di Jakarta yang zona merah, jadi tidak laku pedagangnya. Dari pada begitu lebih baik pulang. Mungkin di Jakarta di-PHK dan beban hidup mahal lebih baik pulang. Masa pulang saja tidak boleh," ucap Sultan.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menyebut dirinya menjadi orang pertama yang diterima oleh Sultan HB X ketimbang orang lain.
Baca SelengkapnyaAcara itu digelar pertama kali setelah vakum akibat COVID-19
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi tak membantah dirinya meminta Sri Sultan HB X untuk menjembatani pertemuan dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaSultan HB X menyebut dirinya menunggu keputusan dari Jokowi terkait pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaMeski pagi itu jalanan tampak cukup ramai, tapi tak satu pun orang datang atau berhenti sebentar untuk menolong lansia malang itu.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPertemuan tertutup tersebut dilakukan di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
Baca Selengkapnya