Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TWK Pegawai KPK Disebut Cacat Moral dan Etika, Jaringan GUSDURian Nyatakan Sikap Ini

TWK Pegawai KPK Disebut Cacat Moral dan Etika, Jaringan GUSDURian Nyatakan Sikap Ini KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Dua tahun belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami berbagai goncangan. Revisi UU KPK melahirkan beragam perubahan signifikan dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya, status kepegawaian yang kini dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam proses peralihan status menjadi ASN, pegawai KPK harus mengikuti beragam proses, termasuk tes wawasan kebangsaan (TWK). Dari 1,351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, 75 orang di antaranya dinyatakan gagal.

Persoalan Serius

Pelaksanaan tes tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam TWK banyak yang tidak ada kaitannya dengan komitmen pemberantasan korupsi.

Misalnya pertanyaan kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut. Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid menyebut pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam TWK pegawai KPK SARAT diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Sementara itu, KPK menyebut bahwa seluruh proses ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN pun mengklaim pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah melalui skrining dari Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Jika hal tersebut benar maka ada problem mendasar dalam proses rekrutmen abdi negara kita,  karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika,” ujar Alissa dalam keterangan tertulis yang diterima Merdeka, Selasa (11/5/2021).

Meskipun sebagian besar pegawai KPK dinyatakan lolos, penyelenggaraan TWK itu tetap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Terlebih, beberapa pegawai KPK berintegritas dan memiliki pengalaman mengungkap kasus besar ada dalam daftar pegawai yang gagal dalam TWK.

Sikap Jaringan GUSDURian

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jaringan GUSDURian Indonesia (@jaringangusdurian)

 

Menanggapi hal tersebut, Jaringan GUSDURian menyatakan sejumlah sikap. Pertama, mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM.

“Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia,” bunyi pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.

Kedua, Presiden RI Joko Widodo diminta melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK.

Selanjutnya, pemerintah diminta untuk tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi.

“Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK,” bunyi pernyataan sikap Jaringan GUSDURian. 

Independensi KPK

Jaringan GUSDURian juga mendesak Presiden dan DPR RI mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan di tubuh KPK.

“Sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi,” bunyi pernyataan sikap Jaringan GUSDURian. 

Dengan demikian, pelemahan KPK disebut menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang pada akhirnya membahayakan masa depan bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jaringan GUSDURian mengajak seluruh masyarakat terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dan mengawal independensi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa.

“KPK didirikan dengan proses yang panjang karena dimulai di era BJ Habibie, dibangun pondasi oleh KH. Abdurrahman Wahid, dan diresmikan di era Megawati Soekarno Putri. Sudah seharusnya pemberantasan korupsi menjadi agenda utama negara karena korupsi sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan,” pungkas pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya