Terkendala Rasa "Pakewuh", Ini Kata Satpol PP Soal Penegakan Prokes di Jogja
Merdeka.com - Setiap hari, rata-rata terjadi penambahan 1.000-2.000 kasus COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad, penambahan kasus yang terus terjadi itu salah satunya disebabkan oleh penegakan protokol kesehatan (prokes) di tingkat RT/RW yang bisa dikatakan lemah. Noviar menyebut upaya tersebut ternyata masih terkendala rasa sungkan atau “pakewuh” di tengah masyarakat.
“Misalnya Pak RT mengingatkan warganya itu agak sulit. Apalagi kalau yang diingatkan itu tokoh masyarakat setempat,” kata Noviar dikutip dari ANTARA pada Senin (2/8).
Noviar mengatakan, Satpol PP telah melakukan pendampingan bagi anggota “Jaga Warga” di level pedukuhan untuk menghilangkan budaya rasa sungkan untuk menegakkan prokes. Namun, di tempat-tempat yang sulit terjangkau, pelanggaran prokes masih ditemukan.
Kunci Penegakan Prokes
©2020 Merdeka.com
Menurut Noviar, Jaga Warga merupakan kunci dari penegakan prokes sampai ke level bawah karena mereka langsung berdekatan dengan masyarakat. Walau begitu, jumlah anggota tim yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, pemuda, linmas, hingga pengurus RT/RW itu masih sedikit. Dari total 4.667 pedukuhan di DIY, Jaga Warga baru ditetapkan di 1.224 pedukuhan.
Karena peran Jaga Warga ini, tingkat penggunaan masker di DIY sudah mencapai 94 persen. Namun presentase itu masih mengacu pada pemantauan di fasilitas umum.
“Tapi di lingkungan permukiman agak sulit mengontrolnya. Di perumahan-perumahan atau di perkampungan masih banyak yang tidak pakai masker,” kata Noviar dikutip dari ANTARA.
Kerumunan di Rumah Makan
©2021 Merdeka.com/nur fauziah
Selain itu, Noviar juga melihat titik-titik kerumunan masih banyak ditemukan, terutama di rumah makan atau warung. Padahal, ada tidaknya kerumunan jadi tolak ukur pemenuhan prokes di rumah makan karena pembatasan makan di tempat selama 20 menit sulit dilakukan.
Noviar melaporkan, berdasarkan hasil penegakan sejak 3 Juli hingga 1 Agustus 2021, ada 814 tempat usaha ditutup, 1059 tempat usaha dibubarkan karena membuat kerumunan, dan 45 tempat usaha disegel karena sudah diperingatkan tapi kembali melakukan pelanggaran.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca Selengkapnya