Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi makro yang secara otoritas dikendalikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dalam kebijakan ini, presiden memberikan kuasa pengelolaan keuangan serta kekayaan negara kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal. Melalui kebijakan fiskal pemerintah juga dapat menentukan besarnya jumlah pengeluaran atau belanja jumlah pendapatan untuk mempengaruhi perekonomian.
Secara umum, kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai kebijakan yang digunakan untuk menjelaskan pendapatan negara yang dikumpulkan dari masyarakat. Kemudian pendapatan tersebut oleh pemerintahan Negara digunakan untuk membuat program-program untuk mencapai pendapatan nasional, produksi, perekonomian, dan digunakan sebagai suatu perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Di Indonesia sendiri, kebjakan fiskal berfokus pada kebijakan pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa presiden memberikan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada Menteri Keuangan yang bertindak sebagai pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam pemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.
Advertisement
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, fiskal mengacu dengan urusan pajak atau pendapatan negara. Kata fiskal sendiri berasal dari bahasa latin yaitu fiscus merupakan nama seseorang yang memegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno. Secara bahasa, fiskal dapat diartikan sebagai pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang yang ada dalam kerajaan atau pemerintahan.
Kebijakan fiskal digunakan untuk mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik dengan cara mengubah atau memperbaruhi penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini umumnya berfungsi untuk mengendalikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah atau negara.
Advertisement
Secara umum, kebijakan fiskal dibagi menjadi dua jenis yaitu berdasarkan teori dan menurut jumlah penerimaan dan pengeluaran. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Kebijakan Fiskal Berdasarkan Teori
Kebijakan fiskal ditinjau dari segi teori adalah bagaimana kebijakan tersebut dilihat secara non praktis. Kebijakan fiskal ini meliputi tiga macam, yaitu kebijakan fungsional, kebijakan disengaja, dan kebijakan tidak disengaja. Kebijakan fungsional merupakan kebijakan untuk pertimbangan dan penambahan kesempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah karena akibat tidak langsung pendapatan nasional.
Adapun kebijakan disengaja adalah kebijakan yang digunakan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi. Adapun cara mengatasi hal tersebut biasanya dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan perpajakan maupun pengeluaran pemerintah.
Sementara itu, kebijakan tak disengaja ialah kebijakan yang dimaksudkan untuk mengendalikan kecepatan siklus bisnis agar tidak terlalu fluktuatif. Saat dalam kondisi depresi, kebijakan ini digunakan untuk menambah aktivitas kegiatan ekonomi yang terjadi. Sedangkan saat terjadi inflasi, kebijakan ini berfungsi untuk mengurangi aktivitas tersebut.
Advertisement
Untuk mencapai tujuan kebijakan fiskal, dibedakan berdasarkan jumlah penerimaan dan pengeluaran dibagi menjadi empat macam yaitu kebijakan fiskal seimbang, kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal defisit, dan kebijakan fiskal dinamis. Masing-masing kebijakan tersebut memiliki fungsi dan perannya masing masing. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
- Kebijakan Fiskal Seimbang
Kebijakan fiskal seimbang merupakan kebijakan pemerintah yang diterapkan supaya jumlah pendapatan dan pengeluaran seimbang. Sehingga negara tidak perlu meminjam dana dari negara asing untuk memenuhi kebutuhan.
- Kebijakan Fiskal Surplus
Kebijakan fiskal surplus adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan supaya semua pendapatan yang diperoleh negara tidak dibelanjakan, dengan begitu pemerintah dapat menabung dan menekan angka inflasi.
- Kebijakan Fiskal Dinamis
Kebijakan fiskal dinamis merupakan kebijakan yang menyediakan pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring berjalannya waktu.
- Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan fiskal defisit merupakan kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Kelebihan dari kebijakan ini ialah dapat mengatasi kelesuan atau depresi pertumbuhan perekonomian. Adapun kekurangan kebijakan ini yaitu negara selalu dalam kondisi defisit.
Advertisement
Kebijakan fiskal umumnya bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian agar dapat meningkatkan PDB dan pertumbuhan ekonomi secara maksimal. Sebab, pertumbuhan tersebut berpengaruh besar terhadap pemasukan atau pendapatan negara, seperti bea cukai, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta devisa negara.
Sedangkan fungsi kebijakan fiskal ialah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya, baik berupa sumber daya alam maupun manusia. Kebijakan ini juga berfungsi untuk mengoptimalkan aktivitas investasi agar dapat menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, dan investor. Selain itu, kebijakan fiskal juga memiliki fungsi dan tujuan lainnya, di antaranya sebagai berikut:
- Menyediakan lapangan pekerjaan yang luas.
- Mempercepat laju investasi di Negara.
- Menciptakan keadilan nasional.
- Pendapatan bisa bisa mengalami pemerataan dan pendistribusian.
- Mencapai kestabilan ekonomi secara nasional.
- Memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional.