Korban Pelaku Pemerasan, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo

Pada hari Selasa (19/4), warga Sukoharjo dikejutkan dengan kabar seorang anggota polisi yang menjadi korban penembakan. Sehari berselang, fakta di balik kasus tersebut akhirnya terkuak. Sebenarnya apa yang terjadi?

Shani Ramadhan Rasyid
Oleh Shani Ramadhan Rasyid - Reporter
Korban Pelaku Pemerasan, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo
Ilustrasi Penembakan Senjata Api. Liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Pada hari Selasa (19/4), warga Sukoharjo dikejutkan dengan kabar seorang anggota polisi yang menjadi korban penembakan. Peristiwa itu berupa penembakan terhadap seorang anggota Polres Wonogiri.

Diduga penembakan ini dilakukan oleh seorang oknum anggota Resmob Polresta Surakarta yang dilakukan di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.Karena peristiwa ini, anggota Polres Wonogiri yang terluka sempat dilarikan ke RS Al Hidayah Boyolali sebelum akhirnya dipindah ke RS Moewardi di Solo. Pihak kepolisian langsung mendalami kejadian tersebut.

“Masih didalami. Kabid Propam dan tim masih di lapangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA pada Rabu (20/4).
Berikut ini adalah beberapa fakta terbaru mengenai kasus penembakan itu:

Korban Pelaku Pemerasan

Sehari berselang, fakta kasus penembakan itu perlahan-lahan terkuak. Ternyata korban dari penembakan itu merupakan Bripda PPS. Bripda PPS merupakan pelaku tindak pidana pemerasan yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta saat penangkapan pada Selasa (19/4). 

“Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya,” kata Iqbal dikutip dari ANTARA pada Kamis (21/4).

Laporan Korban

Kombes Iqbal mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan yang diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta. Waktu itu, korban pemerasan tersebut mengaku difitnah oleh oknum Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Sukoharjo. Dalam aksi pemerasan itu, PPS beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Pati, serta RB (43) dan TWA (39), warga Kota Surakarta.

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Sudah Sesuai Prosedur

Walaupun pada akhirnya harus melepaskan tembakan, Kombes Iqbal mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Resmob Polresta Surakarta untuk menangkap komplotan itu sudah sesuai prosedur. Anggota Resmob sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukannya.

Bahkan, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. Maka dari itu petugas melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil. Tembakan tersebut diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.

Polisi Bermasalah

Setelah dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali, pihak rumah sakit kemudian melaporkan adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali. Dari pemeriksaan Polres Boyolali, terungkap kalau korban ternyata anggota polisi.

Atas kejadian ini, Kombes Iqbal mengatakan seluruh anggota komplotan pemerasan itu sudah ditangkap. Sementara itu Bripda PPS sendiri merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas berbagai pelanggaran,” kata Kombes Iqbal dikutip dari ANTARA pada Kamis (21/4).

Rekomendasi