Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penipuan Bermotif Pendaftaran TNI/Polri, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kasus Penipuan Bermotif Pendaftaran TNI/Polri, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Kasus penipuan dengan berbagai modus selalu terjadi di tengah masyarakat. Jenis penipuan itu bermacam-macam, biasanya didorong oleh kondisi mendesak yang dimiliki korbannya, sehingga ia mudah terperdaya.

Pada Minggu (9/4), Petugas Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah. Modusnya adalah menjanjikan anak menjadi anggota TNI/Polri.

“Kasus penipuan ini melibatkan dua tersangka. Yaitu seorang perempuan berinisial MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, dikutip dari ANTARA.

Lalu seperti apa pengungkapan kasus penipuan ini? berikut selengkapnya:

Kronologi Kasus

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com

Kombes Edy mengatakan, kasus ini berawal dari pertemuan korban, seorang perempuan bernama Maflaka (52) warga Kecamatan Adiwerna, Tegal, dengan MA dengan NJ di sebuah rumah makan di Purwokerto pada 18 Mei 2021. Saat itu korban datang bersama dua saksi atas nama Jalaludin Akbar dan Zeyla Aulia Zein.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban untuk menjadi anggota TNI/Polri. Korban menyanggupi dengan bersedia membayar Rp250 juta. Setelah sepakat, korban bersama saksi Jalaludin Akbar segera menuju bank untuk transfer uang Rp200 juta ke rekening MA. Mereka kemudian kembali lagi bertemu di rumah makan.

Sisa Uang yang Dibayar

ilustrasi uang

©©2014 Merdeka.com

Sesampainya di rumah makan, pelaku membuat kuitansi dan surat pernyataan yang menyebutkan kekurangan biaya sebesar Rp50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima sebagai anggota TNI/Polri. Namun belum resmi sang anak diterima, korban kembali mengirim uang ke rekening pelaku MA sebesar Rp10 juta pada 7 Mei 2021, Rp20 juta pada 5 Juli 2021, ke rekening pelaku NJ sebesar Rp20 juta pada 2 September 2021, dan Rp50 juta pada 26 April 2022. Sehingga total uang yang ditransfer sebesar Rp300 juta.

Tapi nyatanya sang anak tak kunjung diterima sebagai anggota TNI/Polri. Hal ini membuat Maflaka melapor kasus tersebut ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penangkapan dan penyelidikan kepada kedua pelaku. Keduanya ditangkap pada Rabu (6/4) sekitar pukul 03.00 di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel rekening koran Bank BCA, satu lembar surat perjanjian, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp200 juta, satu lembar slip pemindahbukuan antar rekening BCA dari korban ke rekening MA sebesar Rp200 juta, dan satu lembar laporan transaksi Bank BRI.

Selain itu ada juga barang bukti satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2021, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2022, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Bintara Polri TA 2022, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Saat ini mereka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI ini Bangga Anaknya jadi Polisi, Saking Bahagianya Seragam Sang Putra Dijaga di Bawah Pohon
Prajurit TNI ini Bangga Anaknya jadi Polisi, Saking Bahagianya Seragam Sang Putra Dijaga di Bawah Pohon

Seorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemulung Lansia Asal Ponorogo Wujudkan Mimpi Berhaji, Pilih Menabung 26 Tahun daripada Dibiayai Anak
Kisah Pemulung Lansia Asal Ponorogo Wujudkan Mimpi Berhaji, Pilih Menabung 26 Tahun daripada Dibiayai Anak

Setiap hari ia menabung seribu rupiah hingga Rp15 ribu.

Baca Selengkapnya