Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, Ketahui Berbagai Manfaatnya
Merdeka.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program pemerintah yang diterapkan dalam bidang pendidikan. Program ini dibuat untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 hingga 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga menyelesaikan satuan pendidikan menengah. Ini tidak lain untuk mendukung pelaksanaan rintisan wajib belajar 9 tahun.
Selain itu, program KIP juga bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan, mencegah kemungkinan peserta didik putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, hingga menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan non-formal lainnya. Dengan begitu, hak pendidikan untuk setiap anak di Indonesia bisa terjamin dengan baik.
Meskipun begitu, tidak semua pelajar bisa mendapatkan fasilitas KIP dari pemerintah. Dalam hal ini, terdapat beberapa hal yang menjadi prioritas untuk penerima KIP. Umumnya, yang menjadi prioritas penerima Program Indonesia Pintar (PIP) adalah peserta didik dari keluarga yang tidak mampu, yatim piatu, hingga peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta didik yang memenuhi beberapa syarat, dapat mendaftarkan diri untuk menjadi penerima program ini. Cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar pun cukup mudah karena registrasi akan dibantu oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
Dilansir dari laman Kemdikbud, berikut kami merangkum prioritas penerima KIP, cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, alur pendaftaran, hingga syarat pencairan dana KIP bisa Anda simak.
Prioritas Penerima dan Manfaat PIP

©shutterstock/Monkey Business Images.com
Sebelum mengetahui cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, perlu dipahami terlebih dahulu prioritas penerima dan manfaat Program Indonesia Pintar yang bisa didapatkan. Seperti disebutkan sebelumnya, tidak semua peserta didik berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kriteria yang menjadi prioritas untuk calon penerima PIP.
Berikut beberapa kriteria prioritas penerima PIP yang perlu diketahui:
Peserta didik yang memenuhi kriteria tersebut, berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar untuk bisa menerima manfaatnya. Dalam hal ini, masing-masing jenjang peserta didik menerima manfaat PIP dengan nominal yang berbeda. Berikut rinciannya:
Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar dan Alur Pendaftaran

©2021 Merdeka.com/dikominfo.purbalinggakab.go.id
Setelah mengetahui kriteria prioritas penerima PIP dan besaran manfaat, berikutnya akan dijelaskan mengenai cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar dan alurnya. Bagi pelajar di sekolah formal, dapat segera mendaftarkan KIP melalui pihak sekolah agar bisa menerima manfaatnya.
Berikut cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar dan alur pendaftarannya, perlu Anda ketahui:
Syarat Pencairan Dana KIP

©©2014 Merdeka.com
Setelah mengetahui cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar dan alur pendaftarannya, terakhir perlu diketahui syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pencairan dana KIP. Setelah peserta didik mendaftarkan diri dan sudah dinyatakan berhak menerima manfaat dari program PIP, pihak sekolah atau lembaga pendidikan akan melakukan pencairan dana KIP untuk selanjutnya diberikan pada peserta didik penerima.
Biasanya, pihak sekolah akan meminta peserta didik penerima PIP untuk surat kuasa dari orangtua peserta didik sebagai salah satu persyaratan pencairan dana kolektif. Berikut beberpa syarat pencairan dana kolektif lainnya yang dibutuhkan untuk pencairan dana:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya