7 Tujuan Bimbingan Konseling Beserta Prinsip dan Fungsinya yang Perlu Diketahui
Merdeka.com - Setiap orang membutuhkan bimbingan dari orang lain saat menjalani kehidupan sehari-hari. Terlebih bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah, bimbingan sangat diperlukan agar anak mampu tumbuh secara mandiri dan berkembang dengan optimal. Oleh karena itu, banyak sekolah memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) untuk membina siswa-siswi agar dapat berperilaku sesuai norma-norma yang berlaku.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 29/1990 tentang Pendidikan Menengah Pasal 27 Ayat 1, bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Melalui bimbingan ini para siswa diarahkan untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan membantu masalah-masalah yang dihadapi para siswa.
Sedangkan menurut Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, menyebutkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal. Selain itu, bimbingan yang diberikan juga meliputi bimbingan sosial, belajar, karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Lantas, apa saja tujuan bimbingan konseling dan bagaimana cara menerapkannya? Simak ulasannya berikut ini yang telah dirangkum dari kanal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berikut ini:
Mengenal Bimbingan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan salah satu usaha untuk membantu pelajar dalam mengembangkan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan masa depan. Pelayanan ini juga berfungsi untuk mengembangkan potensi bakat dan minat yang dimiliki peserta didik. Dengan begitu, peserta didik mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan optimal.
Secara etimologis, kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “guidance” yang memiliki arti menunjukkan ataupun membantu. Sementara itu, menurut istilahnya, bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Sederhananya, bimbingan dapat dimaknai sebagai layanan bantuan dari orang yang ahli kepada individu atau kelompok dalam memahami diri sendiri dan lingkungan sekitar, dalam menentukan rencana berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan konseling sendiri berasal dari bahasa latin consilium yang berarti menyerahkan atau menyampaikan. Secara umum, konseling dapat dimaknai sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (pembimbing/konselor) kepada individu yang mengalami masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Fungsi Bimbingan Konseling

©iStock
Bimbingan selalu berhubungan dengan sikap dan tindakan seorang individu. Sehingga bimbingan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing. Adapun fungsi bimbingan konseling jika ditinjau dari sifatnya ialah sebagai berikut:
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman ialah bimbingan dan konseling yang dapat menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu, yang disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan dalam rangka mengembangkan potensi siswa.
2. Fungsi Perbaikan
Fungsi perbaikan berperan untuk membantu individu dalam mengatasi dan memecahkan permasalahan yang dialami peserta didik. Selain itu, fungsi ini berfungsi untuk memperbaiki sikap dan tindakan yang dilakukan siswa saat melanggar norma-norma tertentu.
3. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini diberikan untuk membantu peserta didik dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Sehingga siswa bisa memelihara dan mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
Tujuan Bimbingan Konseling

©iStock
Tujuan bimbingan dan konseling yaitu untuk membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Dengan begitu, peserta didik bisa meraih kebahagiaan sebagai individu maupun makhluk sosial.
Adapun tujuan umum dari layanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan (UUSPN) tahun 2003 (UU No. 20/2003), yaitu terwujudnya manusia Indonesia yang berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, serta rasa tanggung jawab ke masyarakat dan kebangsaan.
Sedangkan tujuan bimbingan konseling secara khusus meliputi aspek pribadi sosial, belajar, dan karir. Berikut ini beberapa tujuan bimbingan konseling ditinjau dari berbagai macam aspek:
1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan datang.
2. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
3. Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.
4. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik seoptimal mungkin.
5. Memiliki kesadaran diri untuk menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
6. Mampu melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif.
7. Mampu mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
(mdk/jen)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya