Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Jenis Pajak Provinsi, Lengkap Beserta Penjelasannya

7 Jenis Pajak Provinsi, Lengkap Beserta Penjelasannya ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Jenis pajak provinsi penting diketahui setiap warga negara. Setidaknya ada 16 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Dari tujuh jenis pajak tersebut, pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah dan sembilan jenis pajak adalah kewenangan Kabupaten/Kota.

Menurut Pasal 1 UU No. 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang tertuang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapat timbal bali secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jenis pajak provinsi sendiri merupakan kontribusi wajib daerah yang tertuang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung.

Berikut beberapa jenis pajak provinsi yang merdeka.com lansir dari kemenkeu.go.id dan sumber lainnya:

Mengenal Pengertian Pajak

007 n efendi

©Istimewa

Pajak merupakan pembayaran yang dibebankan oleh pemerintah atas penghasilan perorangan, perusahaan, tanah, atau sumber-sumber lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberi pemasukan terhadap barang umum (public). Adapun pengumpulan dan pembayaran pajak dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku.

Salah satu ciri dan karakteristik pajak adalah adanya iuran masyarakat kepada negara dan tidak boleh dipungut oleh swasta. Selain itu, ada beberapa ciri-ciri pajak lainnya, di antaranya sebagai berikut:

• Jika ada kelebihan hasil pajak untuk membiayai pengeluaran pemerintah, sisanya akan digunakan untuk publik investment.

• Pemungutan pajak oleh negara harus berdasarkan undang-undang yang dibuat oleh wakil rakyat bersama pemerintah.

• Adanya jasa timbal atau kontraprestasi dari negara secara langsung yang dapat ditunjuk.

• Pajak dipungut karena adanya suatu keadaan, peristiwa, dan perbuatan yang memberi kedudukan tertentu kepada seseorang.

Jenis Pajak Provinsi

004 n efendi

©Istimewa

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Jenis pajak provinsi yang pertama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Jenis pajak ini merupakan pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama samsat.

Kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan beroda beserta gandengannya, yang dioperasikan di semua jenis jalan darat. Adapun pembayaran di samsat ini melibatkan instansi pemerintah, yaitu Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan Persero.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Jenis pajak provinsi selanjutnya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sama seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, balik nama kendaraan bermotor juga dilakukan di Samsat. Penyerahan wajib disertai dengan laporan tertulis kepada gubernur maupun pejabat yang berwenang dalam jangka waktu minimal 30 hari.

Secara umum, tarif dikenakan untuk BBNKB adalah 20 persen. Sementara, tarif untuk penyerahan berikutnya adalah sebesar 1 persen.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

PBBKB merupakan jenis pajak provinsi yang dipungut oleh pihak yang menyediakan bahan bakar kendaraan bermotor. Adapun bahan bakar yang dimaksud bisa dalam bentuk cair maupun gas. Tarif yang dikenakan adalah maksimal 10 persen.

Pajak Rokok

Jenis pajak provinsi lainnya adalah pajak rokok. Pemungutan pajak rokok biasanya dilakukan secara bersamaan dengan cukai rokok. Pasalnya, rokok merupakan satu dari jenis Barang Kena Cukai di Indonesia.

Adapun tarif yang dikenakan untuk jenis pajak ini adalah sebesar 10 persen dari cukai rokok. Rokok yang dimaksud termasuk cerutu, sigaret, dan rokok daun.

Pajak Air Pemukiman

Pajak Air Pemukiman merupakan jenis pajak provinsi yang dikenakan pada orang maupun badan yang memperoleh manfaat dari air permukaan. Kendati demikian, ada pengecualian bila air tersebut dipakai untuk keperluan rumah tangga, pengairan pertanian, dan perikanan rakyat.

Penggunaan air permukaan tentu harus memerhatikan kelestarian lingkungan. Maka dari itu, Tarif Pajak Permukaan maksimal adalah 10 persen.

Pajak Alat Berat (PAB)

Pajak Alat Berat (PAB) adalah jenis pajak provinsi atas kepemilikan dan penguasaan alat berat. Alat ini diciptakan untuk membantu pekerjaan konstruksi dan pekerjaan teknik sipil lainnya. Umumnya, tarif PAB sendiri ditetapkan paling tinggi sebesar 0,2 persen.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB)

PMBLB adalah jenis pajak provinsi atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan dari sumber alam di dalam dan di permukaan bumi. Objek PMBLB meliputi asbes, batu tulis, batu setengah permata, batu kapur, batu apung, batu permata, dan jenis batu lainnya.

(mdk/jen)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbedaan Kambing PE dan Jawa Randu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Perbedaan Kambing PE dan Jawa Randu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kambing terdiri dari banyak jenis dan masing-masingnya memiliki ciri khas tersendiri.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya