Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Ingin Sanksi Pelanggar Uji Emisi Tunggu 50% Kendaraan Sudah Diuji

Wagub DKI Ingin Sanksi Pelanggar Uji Emisi Tunggu 50% Kendaraan Sudah Diuji Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2021 Antara

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penindakan sanksi pelanggar uji emisi, jika 50 persen kendaraan di Jakarta telah melakukan tes uji. Selama persentase itu belum tercapai, Pemprov mendorong masyarakat segera melakukan pengujian dan menambah layanan uji.

"Nanti kalau sudah dari 50 persen, baru nanti akan ditindak. Upaya penindakan ada teguran dan sebagainya, tetapi masyarakat diminta untuk laksanakan uji emisi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan," ucap Riza di Balai Kota, Selasa (9/11).

Sebagaimana wacana Pemprov DKI agar adanya penindakan langsung berupa tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi, Riza berharap dari rencana target sanksi tilang pada 13 November, namun kemudian gagal, kendaraan lolos uji emisi semakin bertambah secara signifikan.

"Ini kan sekarang sudah tanggal 9 November, mudah-mudahan sampai tanggal 13 ada peningkatan signifikan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan terjadi peningkatan signifikan terhadap jumlah mobil yang melakukan uji emisi. Angkanya, dari 13.000 menjadi 300.000 unit.

"Mobil (yang sudah melakukan uji emisi) angkanya sudah sekitar 300.000, tetapi kalau kita lihat angkanya, dari 13.000 ke 300.000 sudah melonjak tajam dibandingkan data sebelumnya," ucap Syafrin dikutip pada Selasa (9/11).

Meski ia mengaku tidak ingat detil jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi di tahun sebelumnya. Namun, Syafrin optimis peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sudah mulai terbangun.

Kendati untuk penegakan hukum diakui Syafrin masih belum dapat dilaksanakan, dengan pertimbangan, kuantitas lokasi uji emisi yang tersedia bagi masyarakat. "Memang jika ada penegakan aturan jaraknya 30 hari lakukan sosialisasi dari 12 Oktober ke 12 November, hitungannya 12 November sudah mulai penegakan hukum," ujarnya.

"Memberi ruang bagi masyarakat untuk memberi tahu kalau ada uji emisi gratis yang dilakukan oleh rekan-rekan dinas dan dioptimalkan masyarakat."

Diketahui, sanksi tilang kendaraan tidak lulus uji emisi masih sebatas wacana. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy menyampaikan akan berkoordinasi kembali dengan Polda Metro Jaya terkait teknis tindakan bagi kendaraan tidak lulus uji emisi.

"Ini kita bahas dulu teknisnya apakah berkala atau bisa setiap hari dilaksanakan, teknis itu yang akan kita bahas," ucap Masdes, Kamis (4/11).

"Rencananya saya dapatkan informasi tadi minggu depan Senin atau Selasa kita rapatkan di lapangan."

Dia menekankan, leading sector pada kebijakan uji emisi ini adalah Dinas Lingkungan Hidup, dengan demikian sebagai komando atas pengendalian emisi di ibu kota, Dinas Perhubungan juga masih menunggu evaluasi sekaligus kajian-kajian yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Konteksnya ini isu ramah lingkungan oleh karenanya ketuanya itu sebenarnya Dinas Lingkungan Hidup kita supporting saja," ungkap Masdes.

Polda Metro Jaya pun menyatakan belum akan berlakukan sanksi tilang terhadap kendaraan yang belum lulus uji emisi. Hal tersebut, merespon rencana Pemprov DKI yang pada 13 November akan kenakan sanksi bagi kendaraan tak lolos uji emisi. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ajengan Se-Cirebon Dukung Prabowo-Gibran, Tingkatkan Elektoral Target 60 Persen di Jabar
Ajengan Se-Cirebon Dukung Prabowo-Gibran, Tingkatkan Elektoral Target 60 Persen di Jabar

Bergabungnya para tokoh ini akan membawa dampak besar untuk meningkatkan elektoral.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin soal Wacana Bergabung dengan Kubu Ganjar-Mahfud: Semua Serba Mungkin
Cak Imin soal Wacana Bergabung dengan Kubu Ganjar-Mahfud: Semua Serba Mungkin

Untuk target kemenangan di Pulau Dewata pihaknya optimis bisa meraih suara yang signifikan di Pilpres.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Sebut Target Penurunan Kemiskinan Kian Sulit, Capai 7,5%
Muhadjir Sebut Target Penurunan Kemiskinan Kian Sulit, Capai 7,5%

Pemerintah kini berupaya mengejar capaian target angka kemiskinan yang dipatok turun sekitar 6,5 hingga 7,5 persen dari total sekitar 26 juta jiwa di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis

Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Laku Keras Jelang Iduladha, Ini Sederet Keunggulan Domba Priangan yang Banyak Dijual di Cianjur
Laku Keras Jelang Iduladha, Ini Sederet Keunggulan Domba Priangan yang Banyak Dijual di Cianjur

Para penjual mengaku mengalami peningkatan penjualan hingga 70 persen.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya