Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Kasus Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Koordinasi dengan PPATK

Usut Kasus Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Koordinasi dengan PPATK Tersangka Rihana dan Rihani. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi mengatakan, korban penipuan si kembar Rihana-Rihani sudah mencapai belasan orang. Untuk mencari korban lainnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hengky menyebut, untuk menipu para korban, kakak beradik ini melakukan transaksi menggunakan perbankan. Modus-modus kedua tersangka terus diselidiki petugas.

"Kemudian, kita akan dalami lagi baik konstruksi pasal maupun modus-modus yang lain. Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan," kata Hengky kepada wartawan, Selasa (4/7).

Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari para korban lainnya. "Oleh karenanya kita akan telusuri ini, ya nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani, di Serpong, Kabupaten Tangerang.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP