Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Omnibus Law hingga Sahkan RUU Perlindungan PRT jadi Tuntutan Buruh ke DPR

Tolak Omnibus Law hingga Sahkan RUU Perlindungan PRT jadi Tuntutan Buruh ke DPR Demo buruh depan DPR. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ribuan buruh dari Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (7/2). Presiden Partai Buruh yang juga Ketua Majelis Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan aksi tersebut.

Pertama, adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka mendesak supaya UU itu dicabut untuk dibahas. Mengingat, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonsistusional bersyarat dan cacat formil.

"Oleh karenanya tidak layak untuk dibahas kembali oleh DPR RI bersama pemerintah," tegas Said Iqbal di Jakarta, Senin (7/2).

Tuntutan kedua terkait revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dengan tidak lagi mengacu pada UU Cipta Kerja dan aturan turunannya yaitu PP 36.

Said mengatakan peserta aksi meminta meminta Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota yang dinilai terlalu kecil.

Ketiga, menuntut untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Seperti diketahui, PRT sebagai pekerja hingga saat ini belum memiliki perlindungan hukum. Sudah 18 tahun perjuangan untuk mengesahkan RUU PPR, tetapi tak kunjung dikabulkan imbuh Presiden Partai Buruh tersebut," tegasnya.

Tuntutan keempat adalah meminta agar UU KPK direvisi. Pihaknya menilai, UU KPK saat ini terlalu lemah dan sarat penguasaan oleh oligarki sehingga harus segera direvisi.

Terakhir, Partai Buruh meminta presidential 0 Persen. Said menilai, keberadaan presidential threshold 20 persen membuat polarisasi mengeras dan berbahaya bagi bangsa dan negara.

"Demi sebuah jabatan, banyak pihak yang maju terkadang menghalalkan isu-isu SARA, isu perpecahan diangkat, isu-isu kerakusan untuk menduduki jabatan sehingga terpolarisasi bahkan sampai selesainya pilpres dan pileg," katanya.

Selain itu, presidential threshold 20 persen dinilainya akan mengakibatkan politik uang semakin merajalela. Sebab, akan memunculkan transaksional antarpartai politik dan capres dengan para bohir.

"Ini harus kita cegah bersama. Partai Buruh meminta harus menuju presidential threshold 0 persen," tegas Said.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
OPM Terus Berulah, Ratusan Pasukan Khusus TNI AU Diterjunkan ke Papua & Ini Tugas Penting yang Dilakukan
OPM Terus Berulah, Ratusan Pasukan Khusus TNI AU Diterjunkan ke Papua & Ini Tugas Penting yang Dilakukan

Mereka akan berjaga di sejumlah Bandara di Papua dan beberapa titik lainnya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran

Oleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya