Merdeka.com - Ribuan buruh dari Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (7/2). Presiden Partai Buruh yang juga Ketua Majelis Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan aksi tersebut.
Pertama, adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka mendesak supaya UU itu dicabut untuk dibahas. Mengingat, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonsistusional bersyarat dan cacat formil.
"Oleh karenanya tidak layak untuk dibahas kembali oleh DPR RI bersama pemerintah," tegas Said Iqbal di Jakarta, Senin (7/2).
Tuntutan kedua terkait revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dengan tidak lagi mengacu pada UU Cipta Kerja dan aturan turunannya yaitu PP 36.
Said mengatakan peserta aksi meminta meminta Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota yang dinilai terlalu kecil.
Ketiga, menuntut untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Seperti diketahui, PRT sebagai pekerja hingga saat ini belum memiliki perlindungan hukum. Sudah 18 tahun perjuangan untuk mengesahkan RUU PPR, tetapi tak kunjung dikabulkan imbuh Presiden Partai Buruh tersebut," tegasnya.
Tuntutan keempat adalah meminta agar UU KPK direvisi. Pihaknya menilai, UU KPK saat ini terlalu lemah dan sarat penguasaan oleh oligarki sehingga harus segera direvisi.
Terakhir, Partai Buruh meminta presidential 0 Persen. Said menilai, keberadaan presidential threshold 20 persen membuat polarisasi mengeras dan berbahaya bagi bangsa dan negara.
"Demi sebuah jabatan, banyak pihak yang maju terkadang menghalalkan isu-isu SARA, isu perpecahan diangkat, isu-isu kerakusan untuk menduduki jabatan sehingga terpolarisasi bahkan sampai selesainya pilpres dan pileg," katanya.
Selain itu, presidential threshold 20 persen dinilainya akan mengakibatkan politik uang semakin merajalela. Sebab, akan memunculkan transaksional antarpartai politik dan capres dengan para bohir.
"Ini harus kita cegah bersama. Partai Buruh meminta harus menuju presidential threshold 0 persen," tegas Said.
Baca juga:
KSPI Tolak UU Cipta Kerja: Pasal yang Merugikan Pekerja Harus Dihapuskan
Gubernur Banten Maafkan dan Cabut Laporan Terhadap 6 Buruh yang Duduki Kantornya
Ketua DPRD Harap Gubernur Banten dan Buruh Saling Memaafkan
Penyesalan Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten, Minta Tak Diproses Hukum
Polisi Tangguhkan Penahanan Dua Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten
Dapat Suntikan Modal Rp916 Miliar, LRT Tambah Lima Stasiun Baru
Sekitar 16 Menit yang laluPolisi Bakal Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka
Sekitar 35 Menit yang laluJakpro Sebut dari Hasil Audit Ajang Formula E Untung Rp5,29 Miliar
Sekitar 44 Menit yang laluHeru Budi Cek Anak Stunting di Jakut: Mereka Sehat, Cuma Tinggi Kurang 3 Cm
Sekitar 3 Jam yang laluPemprov DKI dan BKKBN Ratas Bahas Data Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem
Sekitar 6 Jam yang laluPria Ber-KTA PDIP Tewas di Jaksel, Terdapat Luka pada Kening
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Ringkus Pemerkosa dan Penganiaya Mantan Pacar di Jakarta Barat
Sekitar 18 Jam yang laluPemprov DKI Tidak Bangun Rumah DP Nol Rupiah Tahun Ini
Sekitar 20 Jam yang laluSiswi SMA Jatuh dari Lantai Empat Sekolah di Jakarta Selatan
Sekitar 21 Jam yang lalu5 TKW Korban Dukun Aki Masih Berada di Luar Negeri, Ini Identitas dan Lokasinya
Sekitar 21 Jam yang laluTiga Rekomendasi BPS untuk Hapuskan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
Sekitar 21 Jam yang laluMeningkat, Jumlah Warga Miskin Ekstrem di Jakarta Tembus 95 Ribu Jiwa
Sekitar 22 Jam yang laluBP2MI Sebut Tiga Korban Dukun Aki Cs TKW Legal, Sisanya Ilegal
Sekitar 22 Jam yang laluBKKBN Sebut Seharusnya Tidak Ada Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
Sekitar 23 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 3 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 6 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 45 Menit yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 1 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kuasa Hukum Sambo Emosi Dituding Jaksa Mengaburkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 45 Menit yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 1 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kuasa Hukum Sambo Emosi Dituding Jaksa Mengaburkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 45 Menit yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 1 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluBursa Transfer BRI Liga 1: Persik Rekrut Braif Fatari sebagai Solusi Ketajaman Lini Depan
Sekitar 26 Menit yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Barito Putera Vs PSS
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami