Tolak Omnibus Law hingga Sahkan RUU Perlindungan PRT jadi Tuntutan Buruh ke DPR
Merdeka.com - Ribuan buruh dari Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (7/2). Presiden Partai Buruh yang juga Ketua Majelis Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan aksi tersebut.
Pertama, adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka mendesak supaya UU itu dicabut untuk dibahas. Mengingat, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonsistusional bersyarat dan cacat formil.
"Oleh karenanya tidak layak untuk dibahas kembali oleh DPR RI bersama pemerintah," tegas Said Iqbal di Jakarta, Senin (7/2).
Tuntutan kedua terkait revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dengan tidak lagi mengacu pada UU Cipta Kerja dan aturan turunannya yaitu PP 36.
Said mengatakan peserta aksi meminta meminta Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota yang dinilai terlalu kecil.
Ketiga, menuntut untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Seperti diketahui, PRT sebagai pekerja hingga saat ini belum memiliki perlindungan hukum. Sudah 18 tahun perjuangan untuk mengesahkan RUU PPR, tetapi tak kunjung dikabulkan imbuh Presiden Partai Buruh tersebut," tegasnya.
Tuntutan keempat adalah meminta agar UU KPK direvisi. Pihaknya menilai, UU KPK saat ini terlalu lemah dan sarat penguasaan oleh oligarki sehingga harus segera direvisi.
Terakhir, Partai Buruh meminta presidential 0 Persen. Said menilai, keberadaan presidential threshold 20 persen membuat polarisasi mengeras dan berbahaya bagi bangsa dan negara.
"Demi sebuah jabatan, banyak pihak yang maju terkadang menghalalkan isu-isu SARA, isu perpecahan diangkat, isu-isu kerakusan untuk menduduki jabatan sehingga terpolarisasi bahkan sampai selesainya pilpres dan pileg," katanya.
Selain itu, presidential threshold 20 persen dinilainya akan mengakibatkan politik uang semakin merajalela. Sebab, akan memunculkan transaksional antarpartai politik dan capres dengan para bohir.
"Ini harus kita cegah bersama. Partai Buruh meminta harus menuju presidential threshold 0 persen," tegas Said.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaMereka akan berjaga di sejumlah Bandara di Papua dan beberapa titik lainnya.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Oleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnya