Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat kasus UPS, Alex Usman masih terima gaji

Terjerat kasus UPS, Alex Usman masih terima gaji Sidang Alex Usman. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) fiktif. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Suprianto meluruskan, PNS sudah terdaftar hanya saja belum melakukan pendataan ulang secara elektronik (E-PUPNS), sistem baru database PNS yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu sistem punya BKN, bukan pemprov. Jadi seluruh PNS wajib registrasi pendataan ulang.‎ Soal PNS fiktif itu enggak ada, cuman ada beberapa PNS belum lakukan registrasi ulang," katanya kepada merdeka.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).

Dalam catatan BKD DKI, ada 1.848 data PNS yang perlu diverifikasi BKN karena status barunya. Jumlah tersebut terdiri dari 780 PNS pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara dan 4 CPNS mengundurkan diri. Dari jumlah itu pula, diketahui ada 68 PNS yang belum diregistrasi ulang.

"Nanti kami akan sampaikan kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk bisa mengingatkan. Karena mereka tersebar di beberapa SKPD, tapi enggak semua SKPD," jelasnya.

Berdasarkan data yang terima merdeka.com, 68 PNS tersebut tersebar di 25 SKPD. Salah satu nama yang masuk dalam daftar ini adalah Alex Usman dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

‎Sebelumnya diberitakan, Kepala BKD DKI, Agus Suradika menjelaskan, 68 PNS yang belum melakukan registrasi ulang tetap mendapatkan gaji sampai detik ini. Setelah dilakukan pengecekan sebagian di antaranya ternyata belum dapat melakukan pendaftaran karena masih terjerat masalah hukum.

"Karena mungkin pns ini sedang proses persidangan, sudah ditahan sehingga tidak bisa melakukan registrasi, tetapi karena belum inkracht sehingga yang bersangkutan masih tetap mendapat gaji sebagaimana adanya sampai kami mendapat keputusan inkrachnya," tuturnya.

Dia meminta penggunaan kata fiktif kurang tepat dalam kasus ini. Sebab pegawai yang belum melakukan registrasi ini benar-benar tercatat sebagai pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, laporan tersebut sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya kira itu berita sangat tendensius kalau dikatakan 1250 itu pegawai fiktif, saya sudah koreksi, saya sudah laporkan ke Pak Gubernur agar diklarifikasi ke masyarakat. Supaya jangan terkesan, 1250 itu cukup besar hampir 7 persen dari total pegawai DKI kalau dikatakan fiktif kan menggaji orang yang tidak," tutup Agus.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk

DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Sentil Cak Imin: Suara PKB Naik Bukan Kerja Ketumnya Saja, Tapi Ustaz dan Kiai
Gus Ipul Sentil Cak Imin: Suara PKB Naik Bukan Kerja Ketumnya Saja, Tapi Ustaz dan Kiai

Gus Ipul meminta PKB untuk tidak banyak ‘bermanuver’

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hidup Memprihatinkan dan Tak Lulus SD, Subaidi Sukses Jadi Bos Minimarket Setelah 47 Kali Gagal Menjalankan Bisnis
Hidup Memprihatinkan dan Tak Lulus SD, Subaidi Sukses Jadi Bos Minimarket Setelah 47 Kali Gagal Menjalankan Bisnis

Di usia 13 tahun, dia sudah merantau ke Malaysia untuk menjadi TKI sebagai kuli bangunan.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR

Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya