Taufik Sebut DPRD Harus Pilih Salah Satu Cawagub DKI
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan, DPRD DKI wajib memilih satu di antara dua cawagub yang diusulkan oleh partai pengusung untuk menggantikan Sandiaga Uno.
"Bahwa memang DPRD ini wajib memilih satu di antara dua yang diusulkan oleh partai pengusung, milihnya di forum paripurna," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (21/3).
Dia mengungkapkan, paripurna adalah syarat dan dihadiri harus 3/4 kuorum, jika kurang maka tidak bisa dilakukan. Walaupun tidak kuorum, bukan berarti PKS dan Gerindra harus mengganti nama cawagub mereka.
"Enggak dong, ini kan sudah kita usulin. Masa belom dilakukan udah (ganti nama), apa salahnya dua orang itu," ujarnya.
Taufik menjelaskan, panitia khusus (pansus) membuat tata tertib dan membentuk panitia pemilihan (panlih) untuk teknisnya. Pada tatib disebutkan misalnya dua kali tidak kuorum calon diganti.
"Gantinya kepada siapa? Partai pengusung juga. Partai pengusungnya kan Gerindra dan PKS, tapi Gerindra sudah menyerahkan sepenuhnya pada PKS, yah ke PKS lagi," tutupnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah mengirim surat bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
Para Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya