Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Bansos Presiden Dikubur di Depok Dihentikan
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan bansos presiden dikubur di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Adapun, alasan karena belum ditemukan adanya unsur pidana.
"Ya proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Kamis (4/8).
Auliansyah mengatakan, beras yang dikubur di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE dipastikan dalam kondisi rusak.
"Kenapa ditanam di situ, karena dia merasa berhak menanam di situ, dia menyewa lahan di situ," terang dia.
Auliansyah membenarkan bahwa, PT JNE mendapatkan instruksi untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras. Barang itu diambil dari Jakarta Timur untuk dibawa menuju ke Kota Depok.
Pada saat itu, kata Auliansyah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bantuan beras tidak tertutup. Sehingga, ketika diguyur hujan sebagian beras terkena air. PT JNE menilai beras yang rusak tak layak didistribusikan ke warga penerima manfaat.
"Pihak JNE tidak berikan beras rusak dan melaporkan ke pihak perusahaan yang menugaskan dia dan dia mengganti beras itu," ujar dia.
Auliansyah menerangkan, bukti dokumen pergantian telah ditunjukkan ke penyidik. "Makanya kita sampaikan tindakan perlawanan hukum tidak ada," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya