Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Lagi Unsur PNS di TGUPP DKI Jakarta

Tak Ada Lagi Unsur PNS di TGUPP DKI Jakarta Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali disorot setelah anggaran dalam KUA PPAS 202 mengalami peningkatan. Di APBD Perubahan 2019 anggaran TGUPP Rp 18,99 miliar, diusulkan naik menjadi Rp 26,5 miliar.

Tim ini sudah ada di era Gubernur Joko Widodo. Namun kala itu, TGUPP diperuntukkan untuk PNS senior di lingkungan Pemprov DKI yang dianggap tidak mumpuni lagi untuk bertugas.

Di era Gubernur Anies saat ini, TGUPP mayoritas diisi kalangan profesional. Saat berjumlah 67 orang. Memang, dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP, anggota disebut dapat terdiri dari unsur PNS dan/atau non-PNS.

"Sudah tidak ada PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir kepada Liputan6.com, Senin (7/10).

Sebenarnya, kata Chaidir, sempat ada satu PNS bernama Yurianto di TGUPP. Namun sudah dimutasi ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI.

Untuk diketahui, TGUPP memilikinya empat bidang. Bidang Pencegahan Korupsi dan Percepatan Pembangunan dipimpin Bambang Widjojanto (BW). Mantan Komisioner KPK ini sempat menjadi ketua dewan pakar tim pemenangan Anies-Sandi saat pilkada 2017 lalu.

Lalu, bidang Harmonisasi dan Regulasi yang sebelumnya dijabat Rikrik Rizkiyana. Rikrik juga sempat menjadi ketua dewan pakar tim pemenangan Anies-Sandi.

Saat ini, Rikrik telah menjadi Dewan Pengawas Pasar Jaya. Ketiga, bidang Percepatan Pembangun yang dipimpin Mantan Dirut PLN,Amin Subekti.

Sementara bidang Penataan Wilayah Pesisir dipimpin oleh Marco Kusumawijaya. Dia juga pernah menjadi tim pakar Anies-Sandi.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya

Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya