Staf gubernur serahkan visi misi Ahok-Djarot ke KPU DKI
Merdeka.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rian Ernest, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di hari terakhir penyerahan berkas persyaratan pendaftaran sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/10). Rian mengatakan ada dua berkas yang akan diserahkan ke KPU DKI, pertama yaitu terkait kelengkapan visi dan misi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
"Visi dan misi yang sudah ditandatangani oleh Pak Basuki dan Pak Djarot," kata Rian sebelum menyerahkan berkas persyaratan di KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta, Selasa (4/10).
Rian menjelaskan selain menyerahkan berkas visi dan misi, dia juga mengantarkan berkas daftar tim sukses ataupun tim pemenangan dari Ahok dan Djarot.
"Kita bawa daftar tim sukses. Dua aja, sisanya sudah lengkap," ujarnya.
Sementara, Rian memastikan bahwa Djarot telah menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya mengatakan, baru Ahok, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang telah melaporkan LHKPN ke KPK.
"Sudah. Sudah kok. Sudah lengkap," ujarnya.
Rian Ernest tiba di KPU DKI Jakarta sekitar pukul 18.30 WIB. Dia datang dengan didampingi oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Dono Prasetyo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaReaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca Selengkapnya