Sosialisasi, Belum Terlihat Papan Petunjuk di Rute Baru Perluasan Ganjil Genap
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk memperluas sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor. Perluasan ini akan diberlakukan pada 9 September mendapatkan. Saat ini petugas tengah melakukan sosialisasi kepada pengendara.
Pantauan merdeka.com di Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, dan Salemba Raya, tak terlihat spanduk maupun petugas yang melakukan sosialisasi. Bahkan, spanduk maupun pengumuman tidak terlihat.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, sosialisasi akan dilakukan dari 7 Agustus hingga 8 September. Sedangkan uji coba mulai dilakukan pada 12 Agustus hingga 6 September.
Sementara itu Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tak memiliki wewenang akan hal itu. Sebab, menurut Nasir hal tersebut tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta.
"Itu bukan tugas kita, namun bila kita dibantu meskipun tanpa surat kita akan bantu. Kan ada anggota yang di lapangan," ujar Nasir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).
Kata Nasir, sosialisasi itu dibutuhkan waktu. Sehingga, tak menutup kemungkinan kalau sosialisasi dibagi dalam beberapa segmen.
"Ya mungkin sosialisasi di mana dulu. Tapi kalau 9 September nanti penindakan kita yang bertugas," kata Nasir.
Berikut rute ganjil-genap di Jakarta :
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl MH Thamrin
7. Jl Jenderal Sudirman
8. Jl Sisingamangaraja
9. Jl Panglima Polim
10. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jl Suryopranoto
12. Jl Balikpapan
13. Jl Kyai Caringin
14. Jl Tomang Raya
15. Jl Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jl KS Tubun)
16. Jl Gatot Subroto
17. Jl MT Haryono
18. Jl HR Rasuna Said
19. Jl DI Panjaitan
20. Jl Jenderal A Yani (mulai simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jl Pramuka
22. Jl Salemba Raya
23. Jl Kramat Raya
24. Jl Senen Raya
26. Jl Gn Sahari.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnya