Sepekan Gelar Operasi Patuh Jaya, Polri Tindak 57.126 Pengendara
Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 57.126 pengendara telah ditindak sepanjang digelarnya Operasi Patuh 2022, secara serentak berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni mendatang.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut jika data puluhan ribu pengendara tersebut didapat selama pekan pertama Minggu (19/6).
"Pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6).
Adapun secara rinciannya, jumlah penindakan 57.126 terbagi ke dalam tindakan melalui E-TLE sebanyak 5.365 tilang. Kemudian sisanya ada sebanyak 51.761 penindakan melalui teguran.
"Dengan rincian penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan," sebutnya
Selanjutnya, Gatot menyebut ada 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu juga ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.
Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepaka pelaksanaan operasi patuh 2022 tercatat sebanyak 241 kejadian.
"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 379.950.000," tambahnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaKepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan data angka kecelakaan selama operasi lilin 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.
Baca SelengkapnyaSebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca Selengkapnya