Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Dua Pekan, 24 Kantor di DKI Ditutup Sementara

Selama Dua Pekan, 24 Kantor di DKI Ditutup Sementara Gedung Balai Kota DKI Jakarta Disemprot Disinfektan. ©Antara

Merdeka.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah memastikan pengawasan dan pemantauan kepatuhan perkantoran menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19 tetap dijalankan. Sejak 25 Maret-7 April, dari 49 perkantoran yang disidak, 24 kantor ditutup sementara.

"24 kantor kita lakukan penutupan sementara," ujar Andri, Kamis (8/4).

Andri mengatakan, 24 kantor yang ditutup sementara, sebanyak 13 perkantoran ditutup karena alasan melanggar protokol kesehatan.

Jumlah perusahaan melanggar protokol kesehatan tersebar di 5 perusahaan di Jakarta Pusat, 3 perusahaan di Jakarta Barat, 1 perusahaan di Jakarta Timur, dan 4 perusahaan di Jakarta Selatan.

Ia pun meyakini tidak ada korelasi kepadatan volume lalu lintas dengan kepatuhan perkantoran. Namun demikian, Andri mengatakan, seluruh pihak diberikan akses luas untuk melapor jika mendapati perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Insya Allah masih disiplin. Prinsipnya segala laporan dari masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti," kata Andri.

Mengutip dari akun instagram @jktiinfo pada Rabu (7/4) lalu, kepadatan terjadi di sejumlah titik di Jakarta dan Bekasi.

Pada unggahan akun tersebut, kemacetan terjadi di Jalan Tendean, Jakarta Selatan. Dari foto yang diunggah terlihat sejumlah pengendara sepeda motor mengenakan jas hujan.

Kondisi serupa terjadi di Jalan K.H Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Terlihat antrian kendaraan untuk melintas di flyover. Pengendara motor juga terlihat mengenakan jas hujan. Begitu juga di Kecamatan Cengkareng mengalami kepadatan kendaraan.

Kondisi lebih buruk terjadi di Kalimalang mengarah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam foto yang diunggah, ruas jalan dipadati sepeda motor.

Ruas tol Cikampek mengarah Jakarta di KM7 juga mengalami arus lalu lintas padat akibat terjadi insiden truk pecah ban.

Padatnya lalu lintas menjadi kondisi paradoks di tengah kebijakan pemerintah yaitu pembatasan mobilitas warga berskala mikro. Kebijakan itu bertujuan agar kasus Covid-19 terus menurun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos
Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya