Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Artis HF, Ada 6 Orang Ditangkap Polisi & Semuanya Positif Narkoba

Selain Artis HF, Ada 6 Orang Ditangkap Polisi & Semuanya Positif Narkoba polisi pamerkan artis inisial HF terjerat narkoba. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap artis berinisial HF (28) diduga terkait narkoba. Pemain sinetron 'Cinta Misteri' ini ditangkap di Apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta, pada Jumat (14/4).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan HF. Melainkan juga enam orang lainnya yakni MR, K, AIF, GA, RD dan W.

"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Di mana ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya positif menggunakan narkotika," kata Syahduddi, Senin (17/4).

Kronologi Artis HF Ditangkap Narkoba

Polisi telah mengamankan seorang artis berinisial HF alias HI (28) diduga terkait narkoba jenis pil ekstasi. Ia ditangkap polisi pada Jumat (14/4) lalu, di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba.

"Lalu petugas awalnya melakukan penyelidikan dan observasi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat didapatkan kebenaranya. Selanjutnya pada hari Jumat, 14 April 2023 sekira pukul 00.30 Wi, di Kos Nakita Jalan Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, petugas mengamankan MR dan saudari ICA," kata Syahduddi, Senin (17/4).

Dari sana, petugas menyita barang bukti berupa satu set bong kaca alat hisap sabu beserta cangklong kaca berisi residu narkotika jenis sabu milik ICA.

Selanjutnya, petugas melakukan Interogasi kepada MR. Dari situ, didapatkan informasi bahwa MR telah memberikan ekstasi, kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan party (pesta narkoba) bersama AIF, saudari GA, saudari W, saudari RD, HF dan MR.

"Hasil keterangan MR bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut dibeli dari H (DPO), kemudian letugas bergerak ke Jalan Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan. Petugas mengamankan HF, saudari GA dan RD," ujarnya.

Namun, saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas tidak ditemukannya barang bukti apapun. Petugas pun melakukan interogasi kepada HF.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan ke apartemen yang dimaksud, sekiranya pukul 02.30 Wib di Apartemen Somerset Kamar 1103, Permata Hijau, Jakarta Selatan, diamankan AIF dan saudari W dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi ¼ ekstasi warna hijau berat brutto 0.17 gram," jelasnya.

"Kemudian MR, ICA, HF, GA, RD, AIF dan W beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Setiap Penyalahguna Narkotika golongan I dengan pidana penjara 4 tahun.

"Terkait surat edaran Mahkamah agutng bahwa barang bukti di bawah sema, korban penyalahguna narkotika wajib di rehabilitasi," sebutnya.

"Imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan laporkan kepihak berwenang apabila mengetahui ada saudara atau kerabat yang menjadi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya