Sandiaga tak mau bicara cawapres Prabowo di Balai Kota
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar terkait kabar dirinya akan segera menjadi calon pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019 mendatang. Bahkan dia berlindung dibalik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Sandiaga mengatakan, saat ini dirinya tengah bertugas sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sehingga, dia tidak bisa mengomentari terkait politik di Balai Kota DKI Jakarta.
"Sekali lagi saya sampaikan saya tidak bisa memberikan pernyataan di luar tugas saya di Pemprov DKI sesuai PKPU yang saya artikan kepala daerah tidak boleh ikut dalam kontes politik," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/8).
"Jadi mohon maaf, yang berkembang kemarin saya enggak bisa komentari, tapi kalau ada pertanyaan tentang DKI akan saya jawab," tambahnya.
Untuk diketahui, nama Sandiaga Salahuddin Uno menjadi dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) muncul menjadi salah bakal calon pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang. Nama keduanya kini masih dalam pembahasan dengan parpol koalisi Prabowo.
Pengumuman nama pendamping Prabowo dikabarkan diumumkan hari ini. Sementara pendaftaran bakal dilakukan di hari terakhir yakni Jumat (10/8) besok.
Jika dilihat dari perundang-undangan, AHY maupun Sandiaga harus memenuhi syarat menjadi Cawapres. AHY masih harus memenuhi syarat usianya apabila menjadi capres atau cawapres yakni 40 tahun.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya