Sandi soal PNS boleh mudik bawa mobil dinas: Tanya ke hati nurani
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta PNS DKI berpikir ulang apakah pantas menggunakan mobil dinas untuk mudik. Diketahui, untuk tahun ini pemerintah mengizinkan mobil dinas dipakai mudik asal tidak memakai biaya kantor.
"Saya mengimbau, kalau keputusannya memang diperbolehkan, kita tanya ke hati nurani, pantas enggak sih kita pakai kendaraan ini?" kata Sandi di Pasar Pelita, Jakarta Utara, Kamis (3/5).
Sandiaga mengatakan, fungsi kendaraan dinas adalah untuk kepentingan negara dan operasional kerja, bukan untuk pribadi.
"Mobil dinas itu kan adalah milik negara ya dan digunakan untuk kepentingan negara dan operasionalnya. Saya ingin mengetuk hati para PNS, ASN, mari kita tingkatkan kepedulian kita bahwa ini aset negara. Mari kita gunakan sebaik baiknya untuk tugas dan fungsi yang melekat untuk masyarakat," ujarnya
Politisi Gerindra itu mencontohkan dirinya yang tidak pernah menggunakan kendaraan dinas saat hari Sabtu-Minggu lantaran menjadi juru kampanye Partai Gerindra. Ia lebih memilih meminjam mobil anak bungsunya daripada menggunakan mobil dinas.
"Saya waktu mau kampanye stres berat nih. Ini mau pakai kelengkapan apa? PNS enggak boleh ada mendampingi selama kampanye kalau hari Minggu. Mobil (dinas) balik, pakai mobil Sulaiman (Anaknya). Jadi itu karena saya enggak sampai hati pakai mobil DKI. Itu yang saya sampaikan ke para ASN, ayo kita tunjukkan," imbuhnya
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Baca SelengkapnyaTak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPunya mobil, sosoknya memperlihatkan kondisi miris kendaraannya usai diterjang banjir.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya