Polisi mengungkap kejahatan dugaan aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dengan melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan berhasil menangkap beberapa pelaku sampai pasien.
"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada awak media, Rabu (28/6).
Kecurigaan itu semakin menguat ketika para warga melapor dan melihat ada beberapa wanita yang kerap datang silih berganti ke rumah tersebut.
Advertisement
Sampai sempat diduga rumah itu diduga menjadi tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI," kata dia.
"Nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tambah dia.
Sehingga dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang di antaranya SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Lalu SM selaku sopir yang bertugas mengantar jemput pelanggan.
Advertisement
Selain pelaku yang berpraktik dalam usaha aborsi, ada juga empat wanita yang merupakan pasien hendak melakukan aborsi. Mereka yakni, J, AS, dan RV, yang didapati polisi habis menjalani aborsi, lalu IT adalah pasien yang baru datang.
Adapun ketujuh orang yang diamankan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas. Dengan status belum sebagai tersangka, karena masih mendalami keterlibatan dari mereka.
"Yaini masalah aborsi termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan. Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7," katanya.