DPRD DKI Minta Tak Cuma Anak Buah, Atasan PNS Pamer Harta juga Harus Disanksi

Tiga orang PNS DKI Jakarta ketahuan flexing atau memamerkan kekayaannya di media sosial.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
DPRD DKI Minta Tak Cuma Anak Buah, Atasan PNS Pamer Harta juga Harus Disanksi
PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Tiga orang PNS DKI Jakarta ketahuan flexing atau memamerkan kekayaannya di media sosial.

Mereka adalah mantan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DKI, Massdes Arouffy. Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP), Selvy Mandagi dan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama.

Ketiganya sudah dipanggil Inspektorat DKI Jakarta. Beberapa dari mereka dicopot dan terdampak mutasi.

Sebagai abdi negara, tak elok bila kerap pamer kekayaan di media sosial. Apalagi mereka digaji dengan uang rakyat.

Itu sebabnya, pejabat yang ketahuan pamer kemewahan sudah sepatutnya disanksi tegas. Sanksinya bukan hanya di level PNS terkait tetapi juga atasannya.

"Pimpinan punya tanggung pada anak buahnya sehingga harus tanggung jawab renten. Kalau ada tanggung jawab renteng, disiplin akan terbangun," kata Gembong di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/6).

Maka dari itu, Gembong menyarankan agar pimpinan ASN juga turut disanksi jika yang bersangkutan diberi sanksi.

"Kalau dia melakukan pelanggaran, jangan hanya dia yang diberikan sanksi. Pimpinan juga ada diberikan sanksi. Supaya sebagai pimpinan punya konsekuensi," tambah Gembong.

Sebelumnya, terdapat tiga pejabat DKI atau keluarganya yang kedapatan flexing di media sosial. Pejabat pertama adalah mantan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Kedua, adalah anak Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) Selvy Mandagi.

Terkini, Massdes dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan, Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kemudian, pejabat terakhir adalah Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama. Ngabila sendiri sudah dipanggil Inspektorat DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan bahwa Ngabila belum melaporkan seluruh harta dan asetnya di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Meski demikian, Syaefuloh hanya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk menerapkan pola hidup sederhana, seperti yang sudah tertulis dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda).

"Yang pasti kita harus ingatkan bahwa semua pegawai harus menaati surat edaran Sekda yang sudah terbit beberapa waktu yang lalu untuk meberapkan pola hidup sederhana," ujar Syaefuloh.

Rekomendasi