Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, akan membuat Intruksi Gubernur (Ingub) untuk melarang pejabat di lingkungan Pemprov memamerkan kekayaan atau flexing.
Aturan tersebut imbas salah satu pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yang disorot karena anak dan istrinya flexing di media sosial.
"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Advertisement
Heru mengatakan, ia sudah terlebih dahulu mengumpulkan pejabat-pejabat Pemprov DKI untuk berperilaku sederhana dalam kegiatan sehari-hari.
"Saya menjabat satu bulan di sini, saya sudah kasih, menjelaskan, perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat. Saya kumpulkan eselon II, eselon III, saya sudah jelaskan," tambah Heru.
Lebih lanjut, Heru menyerahkan sepenuhnya hasil penyelidikan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Massdes Arouffy kepada Inspektorat.
"Sebenarnya gini, tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah Inspektorat. Alurnya harus jelas," ujar Heru.
Advertisement
Sebelumnya, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengklaim masih mendalami kasus pamer harta oleh anak dan istri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy.
Diketahui, Inspektorat tengah melakukan klarifikasi kepada Massdes dan akan mengecek keaslian dari barang-barang mewah yang dipamerkan.
"Masih berproses. Mohon tunggu saja," kata Syaefuloh ketika dihubungi, Minggu (2/4).