Anies Baswedan segera merampungkan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober mendatang. Selanjutnya, untuk proses pemilihan penjabat (Pj) gubernur akan dilakukan melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) legislatif Jakarta oleh DPRD DKI.
"Kan nanti (pemilihan Pj) melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rani Mauliani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Namun, Rani belum bisa menjelaskan secara lengkap mekanisme dari rapimgab tersebut. Untuk sementara ini, sembilan fraksi di DPRD Jakarta akan mengusulkan nama calon Pj gubernur ke pimpinan DPRD dan diseleksi saat rapimgab.
"Kalau ditanya sekarang, sembilan fraksi punya nama (calon Pj), kan harus dikerucutkan itu," jelas Rani.
Advertisement
Ditambahkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang juga Anggota Komisi A, Gembong Warsono, DPRD akan memutuskan mekanisme pemilihan Pj pada pekan ini.
"Usulan tiga Pj oleh DPRD baru akan kami bahas minggu ini, mudah-mudahan selesai. Minggu ini saya kira akan diputuskan mekanisme pemilihannya akan seperti apa," kata Gembong ketika dihubungi Rabu (7/9).
Gembong juga setuju apabila mekanisme pengusulan Pj dilakukan melalui rapimgab.
"Yang ideal melalui pansel (panitia seleksi) tapi kan waktunya (terbatas). Jadi saya kira, rapimgab mekanismenya itu," tambah Gembong.
Sebelumnya, Kemendagri mengamanatkan DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Joko Widodo.
Kemendagri juga mengamanatkan DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna guna mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna. Nantinya, rapat paripurna akan diadakan pada 13 September mendatang.