Situasi PPKM Darurat di Jakarta saat Akhir Pekan Aman Terkendali

Salah satu titik pembatasan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengungkapkan, kondisi saat weekend ini berjalan kondusif.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Situasi PPKM Darurat di Jakarta saat Akhir Pekan Aman Terkendali
Infografis PPKM Darurat. ©2021 Merdeka.com

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik perbatasan yang ingin masuk Jakarta pada pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Upaya ini untuk menekan laju pertumbuhan kasus Corona yang semakin mengkhawatirkan.

Salah satu titik pembatasan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengungkapkan, kondisi saat weekend ini berjalan kondusif.

"Situasi aman terkendali," katanya usai dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/7).

Katanya, tak ada kemacetan yang terlihat di lokasi. Di mana sebelum-sebelumnya terjadi kemacetan yang sangat luar biasa hingga mencapai lebih kurang 2 kilometer.

Kendati demikian, ia mengaku anggota tetap berjaga di lokasi. Hal serupa terjadi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Ini saya saat ini lagi di kawasan Fatmawati, semua berjalan aman dan kondusif. Tidak ada kemacetan," katanya.

Adapun titik penyekatan lain yang dilakukan Polda Metro Jaya selama PPKM darurat, di 63 titik:

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama

Pembatasan Mobilitas di dalam kota :

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang

2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroas Tegal Alur, Jakut

2. Pos Joglo Raya, Jakbar

3. Pos LTS Kalideres, Jakbar

4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel

5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel

6. Lampiri Kalimalang, Jaktim

7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim

8. Depan SPBU Cilangkap, Depok

9. Jalan Parung Ciputat, Depok

10. Batu Ceper, Tangkot

11. Jati Uwung, Tangkot

12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota

13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota

14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten

15. Tambun, Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangsel

17. Legok, Tangsel

18. Lenteng Agung, Depok

19. Kolong Cakung, Jaktim

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Sabang

2. Jalan Cikini Raya

3. Jalan Asia Afrika

4. Jalan Apron

Jakarta Timur

5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat

6. Kemang

7. Bulungan

Jakarta Barat

8. Kawasan Kota Tua

9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara

10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan

13. Jalan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)

17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan

19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru

21. Cifest Cikarang Selatan

14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Cassa

2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur

3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati

5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan

6. Jalan Wolter Monginsidi

7. Jalan Cipete Raya

8. Jalan Cikajang

9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara

10. Sunter

11. PIK II

Jakarta Barat

12. Jalan Mangga Besar

Cikarang

13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti

14. Distrik I, Meikarta

Rekomendasi