Investor Asing Mundur, Jakpro Pastikan Proyek ITF Sunter Jalan Terus

"Pembangunan ITF ini bukan semata proyek investasi, tapi ini adalah sebuah penugasan. Karena itu penugasan harus ditunaikan," kata Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hanief Arie Setianto.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Investor Asing Mundur, Jakpro Pastikan Proyek ITF Sunter Jalan Terus
sampah Jakarta. Merdeka.com/Arie Basuki

Perusahaan Fortum Power Heat and Oy sebagai investor proyek pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter memutuskan mundur. Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hanief Arie Setianto, memastikan keputusan tersebut tak menggangu proses pembangunan proyek tersebut.

"Pembangunan ITF ini bukan semata proyek investasi, tapi ini adalah sebuah penugasan. Karena itu penugasan harus ditunaikan," ucap Hanief, Selasa (29/6).

Menurutnya, Jakpro tetap konsisten terhadap keinginan dan rencana kerja dari Pemprov DKI dalam membangun pengolahan sampah secara mandiri di empat lokasi. Jakpro mendapat dua tugas dalam proyek ini. Pertama di Sunter, Jakarta Utara dan FPSA wilayah layanan barat untuk mengolah sampah dari Jakarta Barat.

Hanief mengatakan, mundurnya perusahaan asal Finlandia itu tidak bisa menghentikan proyek ITF atau FPSA. Sebab fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan menjadi kebutuhan Provinsi DKI Jakarta saat ini.

Mengingat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, desainnya hanya diperuntukkan selama 30 tahun, dan dipandang hanya maksimal penggunaannya dalam satu-dua tahun ini.

"Itu sebabnya kemudian dipandang perlu bagi DKI Jakarta untuk memiliki pengolahan sampah," kata Hanief.

Dia berpendapat, mundurnya perusahaan asing dari proyek pembangunan ITF semata-mata sebagai kalkulasi dampak pandemi Covid-19. Sehingga investasi di pembangunan pengolahan sampah di Jakarta dianggap belum menjadi prioritas saat ini.

"Mitra kami dengan adanya pandemi ini melakukan review dan sampai pada kesimpulan bahwa mereka akan memprioritaskan lagi investasi mereka. Dan unfortunately, investasi di Indonesia ini belum menjadi prioritas," ucapnya.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan membangun empat tempat pengolahan sampah atau disebut Intermediate Treatment Facility (ITF). Pembangunan ITF akan dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya.

Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya.

Untuk ITF wilayah layanan barat akan dikerjakan PT Jakpro dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)Tbk, dan PT Indoplas Karya Energi (Indoplas) dengan target dapat mengolah sampah 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80 persen.

Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt. Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

Rekomendasi