Lonjakan Covid-19 di Perkantoran, Kadisnaker DKI Klaim Telah Lakukan Pengawasan

Kendati begitu, pihaknya belum dapat memastikan terkait aturan pembatasan kapasitas untuk mencegah penularan Covid-19.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Lonjakan Covid-19 di Perkantoran, Kadisnaker DKI Klaim Telah Lakukan Pengawasan
Klaster Covid-19 di Perkantoran. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan terkait Covid-19 di perkantoran.

Kasus Covid-19 untuk klaster perkantoran di Ibu Kota mengalami peningkatan.

"Terkait masalah sebab musababnya memang baru ada penelitian lebih detil. Namun, institusi kita melakukan pengawasan," kata Andri saat dihubungi, Senin (26/4).

Andri menduga peningkatan kasus dalam klaster perkantoran diakibatkan para pegawai tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti halnya pembatasan kapasitas 50 persen.

"Bisa jadi seperti itu (melanggar protokol kesehatan yang ada)," ucapnya.

Lanjut dia, saat ini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi tak hanya melakukan pengawasan saja. Namun, sejumlah pegawai harus menangani terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR) hingga persoalan pemutusan kerja.

"Kita timnya tadi kita tangani untuk menangani kasus perselisihan PHK, THR ini menyita waktu dan tenaga," ucapnya.

Kendati begitu, pihaknya belum dapat memastikan terkait aturan pembatasan kapasitas untuk mencegah penularan Covid-19.

"Enggak bisa kita tentukan sendiri, kita ada satgas. Nah satgas itu nanti yang meminta pendapat2 dari berbagai macam ahli," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali peningkatan.

Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.

Berdasarkan unggahan itu disebutkan bila kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada
5-11 April 2021.

Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4).

Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi