Kasus Pertunjukan Barongsai di PIK, 1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Tersangka berinisial BJ selaku penanggung jawab di rumah makan tersebut. Dia dijerat Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, BJ tidak ditahan. Salah satu pertimbangan adalah ancaman hukuman.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus Pertunjukan Barongsai di PIK, 1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Aksi Barongsai. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pertunjukan barongsai saat perayaan imlek di Pantjoran PIK, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, Minggu, 14 Februari 2021, memasuki babak baru. Setelah melakukan penyidikan, polisi menetapkan seorang tersangka terkait kasus tersebut.

"Iya sudah ada satu orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (17/2).

Dwi menyebut, tersangka berinisial BJ selaku penanggung jawab di rumah makan tersebut. Dia dijerat Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, BJ tidak ditahan. Salah satu pertimbangan adalah ancaman hukuman. Ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Dia yang bertanggung jawab pada pengelola rumah makan itu. Tapi yang bersangkutan tidak ditahan karena ancaman hukuman hanya satu tahun," ujar dia.

Sebelumnya, salah seorang pengunjung mengabadikan pertunjukan barongsai pada saat perayaan imlek di Pantjoran PIK, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, Minggu, 14 Februari 2021. Rekaman video berdurasi 47 detik itupun viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo memberikan penjelasan. Dwi menerangkan, sejumlah seniman meminta izin kepada pengelola makanan untuk menghelat pertunjukan barongsai.

"Itu tempat food court atau tempat makan dan kebetulan saja ada di lokasi ada itu. Jadi tidak ada panitianya. Tidak ada undang-mengundang di sana," kata dia saat dihubungi, Selasa (16/2).

Dwi menjelaskan, kerumunan orang-orang itu adalah pengunjung rumah makan yang kebetulan sedang menyaksikan pertunjukan barongsai.

"Jadi banyaknya pengunjung bukan karena undangan, tapi mereka yang habis makan. Misalnya gini kalau di tempat makan di food court terus ada orang nyanyi kah, lain-lain. Nah di situ juga begitu, tidak yang ada mengundang," papar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi