Kasus WN Ghana Dibunuh Gara-Gara Taruhan Rp1 Juta, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Dimitri menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas administrasi penyidikan serta menggali dari motif pembunuhan tersebut

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus WN Ghana Dibunuh Gara-Gara Taruhan Rp1 Juta, Pelaku Peragakan 24 Adegan
Pelaku Pembunuhan Warga Negara Ghana. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana bernama Festus atau yang akrab disapa Michael (24).

Jasad Michael ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah Apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 24 Oktober 2020 sekira pukul 17.30 Wib.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, tersangka, JO alias SK (22) memperagakan 24 adegan. Salah satu adegan memperlihatkan cara pelaku menghabisi nyawa korban.

"Tersangka memperagakan mulai dari berkumpul bersama-sama dengan korban sampai akhirnya melakukan penusukan dan melarikan diri. Totalnya ada 24 adegan. Pada adegan ke-17 pelaku inisial JO menusuk korban," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/11)

Dimitri menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas administrasi penyidikan serta menggali dari motif pembunuhan tersebut

"Dengan rekontruksi maka perkara ini menjadi terang," ucap dia.

JO alias SK diamankan di wilayah Tanjung Duren kurang dari 2X24 jam setelah melakukan pembunuhan. Hasil pemeriksaan, pembunuhan ini terjadi karena persoalan uang taruhan sebesar Rp 1 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 315 ayat 3 KUHP.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi