DPRD DKI Targetkan APBD Perubahan 2020 Bisa Disahkan Pertengahan November

APBD DKI Jakarta 2020 yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 87,9 triliun. Namun pada perubahan RKPD 2020 diproyeksikan mengalami defisit sebesar 31,04 persen menjadi Rp 60 triliun.

Rita
Oleh Rita - Reporter
DPRD DKI Targetkan APBD Perubahan 2020 Bisa Disahkan Pertengahan November
Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. Diperkirakan, pertengahan November mendatang APBD-P 2020 sudah bisa disahkan.

"Kira-kira tanggal 13 November target paripurna APBD Perubahan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat dihubungi, Kamis (22/10).

Politikus Gerindra itu mengatakan APBD Perubahan tahun 2020 mengalami defisit akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

APBD DKI Jakarta 2020 yang awalnya dianggarkan sebesar Rp87,9 triliun. Namun pada perubahan RKPD 2020 diproyeksikan mengalami defisit sebesar 31,04 persen menjadi Rp60 triliun.

"APBD mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," ucapnya.

Dia menjelaskan besaran nilai APBD Perubahan tersebut sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut, kata Taufik, diproyeksikan untuk sejumlah proyek yang tertunda akibat Covid-19.

"Itu dibiayai dengan PEN ini. Ada Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover," jelas Taufik.

Selain itu berdasarkan data dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), target APBD 2020 direncanakan sebesar Rp82 triliun, diperkirakan mengalami penurunan sebesar 33,71 persen Perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp54 triliun.

Ada pula penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5.7 triliun pada Penetapan APBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp6.1 triliun atau meningkat sebesar 6,98 persen.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 bersama Pemprov DKI Jakarta di puncak Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 WIB. Rencananya rapat tersebut hanya berlangsung dalam satu hari.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi