Anggota TGUPP DKI Jakarta Angga Putra Fidrian menegaskan penataan kampung di Jakarta telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan adanya dasar hukum tersebut, menurutnya ada kesepakatan legislatif dan eksekutif mengenai penataan kampung, tak terkecuali Kampung Akuarium.
"Penataan kampung di Jakarta ada di Perda RPJ. Di mana RPJMD adalah produk politik eksekutif dan legislatif, secara hukum sih mereka mendukung proses penataan kampung di Jakarta, yang salah satunya penataan Kampung Akuarium," ujar Angga dalam satu diskusi virtual, Senin (24/8).
Soal adanya kritik terhadap penataan Kampung Akuarium oleh DPRD, Angga menilai kondisi tersebut merupakan hal wajar. Terlebih lagi, imbuhnya, DPRD merupakan anggota yang terafiliasi dengan partai politik.
Ia menuturkan, jika satu partai politik tidak mendukung penataan Kampung Akuarium, maka menurutnya tidak seluruh anggota DPRD menolak penataan. Kembali lagi, kata dia, satu pandangan anggota DPRD patut diperhatikan latar belakang partai yang menaunginya.
Kendati demikian, Angga menyebut saat peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kampung Akuarium pada 17 Agustus, ada anggota DPRD DKI turut menghadiri acara tersebut.
"Cek dulu fraksinya apa, latar belakang politiknya apa, kalau memang porsinya kritik, ya kritik. Enggak jadi masalah. Seingat saya waktu ground breaking kemarin ada juga anggota DPRD yang datang, sehingga secara prinsip juga DPRD mendukung," tandasnya.
"Kalau kampung ditata dengan baik, DPRD juga senang. Meskipun secara politik, secara atraksi itu menolak," sambungnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, dimulai pada September 2020 dan selesai Desember 2021. Penataan tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Pembangunan Kampung Akuarium rencananya dimulai pada September 2020 direncanakan selesai pada Desember 2021 atau kemungkinan lebih cepat," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Sarjoko usai menghadiri peletakan batu pertama sebagai simbolis penataan Kampung Akuarium, Senin (17/8).
Nantinya, kampung tersebut akan ditata di atas lahan seluas 10,000 meter persegi yang akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36. Untuk desain penataan, disebutkan Sarjoko melibatkan partisipasi warga Kampung Akuarium dan telah melalui sidang tim ahli cagar budaya dan sidang pemugaran, tim ahli bangunan gedung.
Sarjoko menambahkan, bajet yang akan dikeluarkan untuk penataan Kampung Akuarium berkisar Rp 62 miliar.