Seorang pria berinisial H (57) dikeroyok warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/5) sekitar pukul 24.00 WIB. Ia dikeroyok warga karena ketahuan selingkuh dengan N (37) dan sempat dikira maling.
Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Agus Herwahyu Adi mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika suami dari N sedang menutup warung sembako.
"Kan toko sembako begitu naik ke atas ada space ruangan-ruangan begitu, sebelum masuk ke kamar ada pintunya kok kebuka begitu loh, begitu pintu itu mau ditutup ada yang tarik lagi. Entah tarik-tarikan atau bagaimana, begitu dilihat kok orang itu (H)," kata Agus, Jakarta, Rabu (20/5).
Sebelum dipergoki oleh sang suami sampai main tarik-tarikan pintu, ternyata H lebih dulu dipergoki oleh anak dari N. Saat kepergok, H dan N tidak melakukan hubungan seksual.
"Entar tarik-tarikan atau bagaimana di pintu itu sehingga begitu h kok orang itu begitu loh. Sebelumnya memang sudah sempat dipergoki sama anaknya katanya. (Dipergoki) Enggak ngapa-ngapain. Tetapi sebelum sudah pernah (berhubungan) dan diakui oleh istrinya," ujarnya.
Advertisement
Diamuk Warga Karena Dikira Maling
Agus menjelaskan, H diamuk warga lantaran sempat diteriaki maling oleh anak dari N. Lantas, warga pun langsung datang menghampiri anak N dan menangkap H yang saat itu langsung dihakimi oleh massa.
Dari laporan tersebut, polisi langsung datang menuju lokasi yang sudah dipenuhi oleh warga sekitar.
"(Sempat digebukin warga) Iya, karena dikira maling. Dikira maling dia melompat dari atas terus di atas diteriakin maling malah diamuk masa. Kita lagi patroli, posisi saya lagi ada di Kampung Melayu, terima laporan dari HT dari bawah langsung kita ke TKP," jelasnya.
"Sampai di sana masa sudah luar biasa, sudah pingin gebukin lagi. Lah kita marah-marah siapa yang mau tanggung jawab orang enggak ada korbannya. Saya bilang gitu, setelah kita bawa ke sini ya ternyata seperti itu ceritanya (selingkuh)," sambungnya.
Advertisement
Kedua Belah Pihak Berdamai
Meski mengetahui H telah selingkuh dengan istrinya, suami dari N itu tidak membuat laporan polisi. Keduanya membuat perjanjian berdamai yang ditulis di sebuah kertas bermaterai.
"Iya, ini kita mau buat perdamaian karena enggak menuntut si suaminya. Tetapi sudah kita amankan. Kita tidak membuat BAP tapi interview karena tidak membuat laporan polisi. Kalau mau dilaporkan silakan, tetapi kalau enggak pun enggak masalah terserah, yang penting dari kedua belah pihak ada kesepakatan hitam di atas putih dan bermaterai. Ternyata dia nggak mau dibuatkan LP, makanya kita panggil begitu loh biar damai," tutupnya.