Berat Badan Ratna Turun 12 Kg, Pengacara Minta Polisi Rampungkan Berkas Penyidikan

Sebelumnya, berkas perkara tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI alias P19. Jaksa sebut masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Polri. Yakni, syarat formil maupun materiil.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Berat Badan Ratna Turun 12 Kg, Pengacara Minta Polisi Rampungkan Berkas Penyidikan
Ratna Sarumpaet bantah penganiayaan. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Berkas kasus Ratna Sarumpaet belum juga rampung. Merasa aneh, tim kuasa hukum akan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya siang ini.

"Kami akan datang jam 1 siang (13.00 WIB)," kata Kuasa hukum tersangka Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin dihubungi, Kamis (20/12).

Mereka akan mendesak kepolisian segera merampungkan penyidikan kasus kliennya. Menurut Insank, polisi terlalu lama bekerja.

"Kondisi Bu Ratna terus memburuk. Saat menjenguk Selasa 18 Desember, klien saya itu mengalami penurunan berat badan drastis hingga 12 kilogram," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI alias P19. Jaksa sebut masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Polri. Yakni, syarat formil maupun materiil.

Rekomendasi