Jalur khusus motor di Jl Thamrin bakal dijaga 50 polisi

Rencananya Ditlantas juga akan menerapkan sistem ganjil-genap bagi pengendara motor yang melintasi jalur tersebut. Sistem itu pun masih tahap kajian oleh Pemprov DKI.

Muhammad Genantan Saputra
Jalur khusus motor di Jl Thamrin bakal dijaga 50 polisi
Jalur khusus sepeda motor di MH Thamrin. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menilang motor yang berkendara di luar jalur khusus sepanjang Jl Sudirman-Thamrin. Rencananya Ditlantas juga akan menerapkan sistem ganjil-genap bagi pengendara motor yang melintasi jalur tersebut. Sistem itu pun masih dalam tahap kajian oleh Pemprov DKI.

"Bagus itu dari Pemda menyikapi kebijakan baru buat ganjil genap setelah pasal 1 dan 3 dicabut. Disarankan buat kanalisasi sepeda motor dan ada ganjil genap itu akan memudahkan kami dalam melakukan penegakan hukum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Panggara di Mapolda Metro, Jakarta, Jumat (26/1).

"Kemudian tanggal 29 (Januari) nanti, kita sosialisasi dengan Dishub, kemudian tanggal 5 (Februari) sudah mulai kita tindak. Karena ada lajur khusus itu warna kuning," tambahnya.

Saat ini, Halim mengatakan pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait jalur khusus sepeda motor tersebut. Untuk mobil sendiri pada tanggal 5 Februari nanti, juga diharapkan tertib dan tak menginjak jalur kuning.

"Kita buat surat jangan sampai masuk mobil karena itu jalan protokol dan ini masih sosialisasi," imbuh Halim.

Nantinya sejumlah titik di ruas itu akan dijaga polisi sekitar 50 personel. Halim pun telah membentuk tim dari polisi wanita untuk mengawasi para pengendara.

"Ya polwan polwan saya sudah saya buat tim. Besok lihat pagi hari kami ada tim cakra woman respon dengan cakra police respon. Ya kurang lebih 50-an dulu sementara di Thamrin, karena di situ markanya jelas, karena di tempat lain Sudirman belum jelas markanya," ujarnya.

Rekomendasi