Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba penghapusan aturan 3 in 1 di Jakarta pada Selasa (5/4) besok. Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menilai aturan 3 in 1 tak mempunyai efektivitas mengurangi kemacetan di Ibu kota Jakarta."Kamu lihat saja sendiri, nggak kurang, kenyataan macet. Pertimbangan apa, dulu pakai joki setelah dihapus enggak pakai joki gitu saja kok. Jumlah kendaraan sama kok, jadi di sini bukan efektivitas tapi dampak lain eksploitasi anak. Kedua anak-anak harus di sekolah ngapain mereka di luar, harusnya jam 6 sampai 10 pagi harus di sekolah bukan jalanan, pertimbangan ini yang dibahas," kata Andri usai rapat dengan Polda Metro Jaya di Dinas Perumahan DKI, Tanah Abang Jakarta, Kamis (31/3).Namun ia mengaku akan mengevaluasi jika uji coba aturan 3 in 1 juga menimbulkan antrean panjang di Jakarta. Dia akan membahasnya dengan pihak-pihak terkait."Kita akan rundingkan kembali akan membahas kembali kita evaluasi, keputusan apa," kata dia.Dia menambahkan, sekitar 600 bus yang diterima Dishub DKI dari Kementerian Perhubungan juga akan digunakan dalan uji coba kawasan jalur 3 in 1, di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jenderal Gatot Subroto. Bahkan nantinya Polda Metro Jaya akan memberlakukan kawasan 3 in 1 menjadi jalur tertib lalu lintas."Ya kita nanti waktu itu akan menjadi kawasan tertib lalu lintas minta bantuan Dirlantas. Kedua minta bantuan Transjakarta perbanyak bus di kawasan tersebut, Ketiga akan mempercepat operasi 600 bus kebetulan mobil, dan supir sudah siap tinggal STNK-nya saja masih diurus. Berharap minggu depan STNK sudah datang kita kebut KIR nanti akan dimasukan kawasan 3 in 1," kata dia.
Kadishub sebut selama 3 in 1 kemacetan di Jakarta tak terurai
Penghapusan 3 in 1 ini juga untuk mengurangi dampak eksploitasi anak.
Rekomendasi