Geledah ruang kerja ketua DPRD DKI, polisi sita komputer dan CD

Penggeledahan terkait pencarian bukti baru kasus korupsi pengadaan UPS.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Geledah ruang kerja ketua DPRD DKI, polisi sita komputer dan CD
Penyidik Bareskrim geledah DPRD DKI. ©2016 Merdeka.com

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi membenarkan ruang kerjanya digeledah penyidik Bareskrim Mabes Polri siang ini. Dia menjelaskan, penggeledahan itu terkait upaya pencarian bukti baru kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P 2014."Saya kedatangan para penyidik dari bareskrim, mengenai kelanjutan dari pada pemeriksaan kasus UPS yang sedang berjalan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (3/3).Politisi PDIP ini menyebutkan ada beberapa barang bukti baru yang disita, seperti satu unit PC komputer milik mantan Ketua DPRD periode 2009-2014, Ferrial Sofyan dan tumpukan dokumen antara eksekutif dan legislatif terkait disetujuinya pengadaan alat UPS oleh DPRD DKI dalam APBD-P 2014."Dan kebetulan di ruangan saya, masih ada alat bukti PC komputer ketua DPRD lama Ferrial Sofyan. Ada beberapa berkas yang mengenai penetapan persetujuan antara eksekutif dan legislatif yang mana pada saat saya sebagai ketua, sedang dalam transisi ketua," terangnya.Selain itu, kata Prasetio, penyidik juga menemukan ada 2 unit CD di gudang yang ada di depan ruang kerjanya. CD tersebut diketahui adalah milik staf Ferial kala itu, Neneng. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apa isi CD tersebut."Ada juga 2 CD milik Bu Neneng, ditemukan di gudang. Saya enggak tahu apa isinya," terangnya.Kepada wartawan, dia mengaku siap bila nantinya penyidik Mabes Polri memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus UPS ini."Kalau saya dipanggil, saya siap diperiksa sebagai saksi bila keterangan saya diperlukan," pungkas Prasetio.

Rekomendasi